Rantauprapat, LintasTotabuan.com - Akibat dikibusi masyarakat ke group Facebook Masyarakat Labuhanbatu (MASLAB), pengedar sabu-sabu di Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu ditangkap polisi. Jumat (26/3/2021).
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Martualesi Sitepu mengatakan, personel tetap sigap terkait postingan masyarakat di group Facebook MASLAB tentang maraknya peredaran narkoba di Desa Telaga Suka, Desa Sei Merdeka dan Pajak Ikan Labuhanbilik.
"Benar tadi malam satu tersangka ditangkap terkait narkoba dari Panai Tengah", ujar Kasat.
Kata Martualesi Sitepu, selama hampir kurang 2 minggu, ia bersama Kanit Ipda Tito Al Afhezt dan tim melakukan penyelidikan selalu gagal. Lalu hari Kamis (25/3/2021) malam sekira pukul 21.00 WIB, tim berhasil menangkap tersangka AR (33), warga Desa Sei Merdeka yang sudah menjadi Target Operasi (TO).
Dari tersangka, petugas menyita barang bukti 18 bungkus plastik klip berisi sabu bruto 9,62 gram, 2 buah kaca pirex, 2 buah mancis dan sebuah sekop terbuat dari pipet, plastik pipet kosong, 1 unit HP, 2 buah dompet, uang tunai Rp 581.000 dan sebuah kotak kecil berwarna putih.
Saat ini terhadap tersangka masih dilakukan pengembangan dilapangan dan kepada petugas tersangka mengakui sudah 3 bulan lebih mengedarkan sabu, dimana sabu yang diperolehnya dari inisial A masih dalam penyelidikan. Diharapkan kepada masyarakat yang mengetahui peredaran narkoba silahkan menghubungi layanan call centre, WA dan sms lewat nomor
+6285370367121 sehingga akan memudahkan penyelidikan ketika informasi diterima secara tertutup dan akan dijaga kerahasiaannya. (Uban)
