ads

10 Juli 2020

Pemkab Lambar Melakukan Peninjauan Kesiapan Dibukanya Kembali Wisata KRL

Pemkab Lambar Melakukan Peninjauan Kesiapan Dibukanya Kembali Wisata KRL

Lampung Barat,Lintastotabuan.com - Tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat melalui Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Lampung Barat melaksanakan Kegiatan Peninjauan lapangan kesiapan pembukaan kembali Destinasi Wisata Kebun Raya Liwa, Kamis (9/7/2020).

Tim peninjau terdiri, unsur sekretariat gugus tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Lampung Barat, unsur Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Lampung Barat, unsur Dinas Kesehatan Lampung Barat, unsur Satpol-PP Lampung Barat, unsur uspika, unsur Kecamatan dan unsur Pokdarwis/Pengelola Destinasi Wisata.

Kabid Penegakan Perda dan Perbup Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lampung Barat, Sukardi mendampingi Kasat Pol PP Haiza Rinza, menyampaikan bahwa hari ini tim meninjau kesiapan berdasarkan Standard Operasional Prosedur (SOP) Destinasi Wisata, Restoran/Cafe/Warung makan dan Hotel/Penginapan.
Ditambahkan Sukardi untuk destinasi wisata harus memenuhi SOP;
1. Pemakaian Masker.
2. Menyediakan alat pengukur suhu.
3. Penyediaan tempat cuci tangan dipintu masuk dan keluar.
4. Menyediakan handsanitizer di beberapa titik.
5. Pembatasan jarak antar pengunjung.
6. Mencegah kepadatan pengunjung dengan pembatasan jumlah pengunjung.
7. Mengupayakan pemberlakuan booking dan pembayaran tanpa kontak.
8. Melakukan disinfektan secara berkala.
9. Meningkatkan dan menciptakan lingkungan yang bersih dan higienis.
10. Memasang papan informasi tentang Covid-19 dan pencegahannya.
11. Selalu berkoordinasi dengan fasilitas layanan kesehatan terdekat.
12. Memastikan kesehatan seluruh karyawan untuk menjamin keamanan kesehatan bagi pengunjung.

Berdasarkan hasil peninjauan dilapangan oleh Tim, untuk Kebun Raya Liwa (KRL) sudah memenuhi standar hanya saja untuk menjadi catatan pengelola KRL untuk melakukan;
1. Penambahan tempat Cuci tangan.
2. Penambahan Papan informasi.
3. Penambahan APD.
4. Perlu koordinasi dengan layanan kesehatan terdekat.

Terahir sukardi menambahkan berdasarkan pertimbangan Tim untuk KRL direkomendasikan dapat dibuka kembali.
Sementara Kepala UPT KRL, Sukimin, saat di hubungi KejarFakta.co mengatakan, Minggu tanggal 12 Juli KRL akan kembali di buka untuk umum, berkenaan dengan catatan secara bertahap akan di penuhi dengan berkoordinasi dan juga mengajukan ke instansi terkait.(*)