Rantauprapat, LintasTotabuan.com -Team III Pidum Tekab Sat Reskrim Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan 2 (Dua) orang tersangka dalam Kasus pencurian bermotor (Curanmor), Senin, (13/4/2020) Jl. Kh Adam Malik Bay Pass, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.
Sesuai dengan laporan Polisi nomor : LP/ 484/ IV / 2020/ SPKT/ RES-LBH. 13 April 2020 an. Pelapor/ Korban Nasir Tindaon.
Tekab Sat Raskrim labuhanbatu diantaranya mengamankan LP Als AG (Residivis) warga Desa Tanjung Aloban, Kecamatan Bilah Hilir, Kab. Labuhanbatu Utara dan JK Als NA (Residivis) warga Kelurahan Parluasan, Kecamatan Kualu Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Dalam penangkapan, Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Parikhesit SH, SIK, MH saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, Tekab Sat Reskrim berhasil mengamankan barang bukti 1 (Satu) Unit Honda Supra X125 No Rangka MH1JB9139DK367821. No Mesin JB97E3352533 (Warna Hitam),
Satu Buah Kunci T.
Kejadian tersebut Pada hari Senin tanggal 13 April 2020 pukul 06.00 Wib pelapor bergegas ingin pergi Keladang ketika ingin mengambil Sepeda Motor,pelapor terkejut melihat sepeda motor pelapor yang di parkirkan di dalam joglo di samping rumah pelapor sudah tidak ada lagi. Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp.5.000.000,- (Lima juta rupiah). "Ucap Kasat Reskrim.
"Dari hasil lidik dan informasi yang di peroleh, Pada hari Senin tgl 13 April 2020 sekira pukul 12.30 wib, Tekab Sat Reskrim Polres Labuhan Batu mengetahui keberadaan tersangka,dimana pada saat itu tersangka sedang menawarkan sepeda motor itu terhadap seseorang, Tepatnya di sebuah Rumah Makan di Jln. Kh Adam Malik bay Pass Kec. Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Selanjutnya Tekab Sat Reskrim Polres Labuhan Batu mengamankan kedua tersangka dan barang bukti".lanjutnya.
Pengungkapan kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat merupakan salah satu atensi Kapolda Sumut Irjen Pol Drs. Martuani Sormin M.Si bahwa tidak ada tempat bagi penjahat di Sumatera Utara.
Hal ini juga ditekankan oleh Kapolres Labuhan Batu AKBP Agus Darojat SIK, MH kepada anggota polres labuhanbatu khususnya jajaran reskrim.(Uban)
