Way Kanan, Lintasttotabuan.com –
Pelantikan 2 (dua) orang Pajabat Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Way Kanan ,di Aula PKK Way Kanan, 27 Desember 2019.
Drs. Ali Rahman, MT
Sebelumnya Kadis PU Dilantik menjadi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan
Sumber Daya Manusia menggantikan Drs. Paryanto Yang Dilantik menjadi Kepala
dinas Kependudukan dan Catatan Sipil menggantikan Drs. Alamsyah Ibrahim yang
pensiun.
Dalam Sambutan tertulis Wakil
Bupati Edward Antony mengatakan,
Kepada Saudara-saudara yang menjalani prosesi sumpah dan pelantikan pada hari ini saya ucapkan “Selamat”. Semoga Saudara-saudara dapat mengemban amanah, tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya, sehingga SKPD yang saudara pimpin mendapat kemajuan ke arah yang lebih baik dari kondisi yang telah dicapai selama ini.
Kepada Saudara-saudara yang menjalani prosesi sumpah dan pelantikan pada hari ini saya ucapkan “Selamat”. Semoga Saudara-saudara dapat mengemban amanah, tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya, sehingga SKPD yang saudara pimpin mendapat kemajuan ke arah yang lebih baik dari kondisi yang telah dicapai selama ini.
Pelantikan pejabat di lingkup
Pemerintahan merupakan hal rutin yang terus berjalan sampai kapanpun sesuai
dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Promosi diberikan sebagai
bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Way Kanan atas prestasi kerja dan kinerja
PNS yang telah dibuktikannya selama ini. Sedangkan rotasi dilakukan guna
memberikan suasana, tantangan dan motivasi ditempat tugas yang baru guna
peningkatan karir sebagai Pegawai Negeri Sipil.
Selain itu, pengembangan
karier pegawai tidak dilakukan semata-mata untuk kepentingan pegawai yang
bersangkutan, melainkan lebih diutamakan untuk melakukan pembenahan dan
pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan
Pemerintahan.
Parameter utama yang
digunakan dalam menentukan jabatan bagi setiap pegawai dilakukan melalui
pertimbangan kapasitas, kompentensi, integritas, loyalitas, moralitas, mutasi
jabatan, pendidikan dan pelatihan, serta nilai pengabdian dan komitmen terhadap
tugas dan tanggung jawab kepada negara.
Pemberlakuan Undang-undang
nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 9 tahun 2015
tentang Pemerintah Daerah, menuntut pemerintah di daerah untuk mampu menata
manajemen sistem penyelenggaraan pemerintah, dengan menciptakan sistem yang
efektif dan efisisen sehingga mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
“Saya
ucapkan selamat menjalankan tugas kepada saudara-saudara yang baru dilantik.
Semoga amanah yang diberikan kepada saudara-saudara menjadi rahmat bagi
masyarakat Kabupaten Way Kanan,” Ujarnya.(*)
