BATU BARA, LintasTotabuan.com l
Bupati Kabupaten Batubara Ir. H. Zahir M.AP melantik 107 kepala desa (kades) terpilih periode 2019 - 2025 di Gedung Olahraga PT Inalum Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka, Batubara, Senin (30/12/2019)
Dalam pelantikan tersebut, Bupati menyampaikan beberapa pesan khusus antara lain meminta para kades secepatnya melakukan konsolidasi untuk membangun desa bersama dengan seluruh elemen di masyarakat.
"Tadi juga saya sampaikan pada pilkades, ada perbedaan dalam pemilihan calon, masyarakat yang terbelah agar segera disatukan kembali. Tidak boleh ada perpecahan karena harus segera membangun desa bersama-sama," kata Zahir dalam pidatonya.
Bupati juga mengatakan seluruh kades terpilih setelah dilantik diberikan waktu selama tiga bulan untuk menyusun rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDes) yang harus dilakukan bersama.
"Waktu tiga bulan ditunggu, jangan tukar aparat desa selama tiga bulan, karena untuk pembangunan desa dasarnya dari RPJMDes. Jadi setelah kades terpilih pembangunan di desa bisa berjalan lancar," ujarnya.
Terkait adanya kemungkinan tindakan korupsi terhadap dana desa, Zahir mengimbau para kades agar melaksanakan tugas sesuai aturan yang berlaku.
"Di Kabupaten Batubara ini pengelolaan keuangan desa itu sudah tersistem, jadi kalau para kepala desa patuh, insyaallah mereka selamat. Tapi ketika mereka menyimpang ada konsekuensi secara pribadi dan ujungnya ke ranah hukum. Saya berharap tidak terjadi (tersangkut masalah hukum) terhadap 107 kepala desa yang baru dilantik ini," jelasnya.
Setelah dilantik semua kepala desa menerima gerobak sampah untuk dipakai didesa masing- masing. Tujuannya adalah agar desa di kabupaten Batubara ini tetap bersih.(LY)
