Tersangka AHS dan ESH saat diamankan di Polsek Kualuh Hulu (foto/Uban)
Rantauprapat, LintasTotabuan.com l
Saat patroli mobile, Tim Reskrim Polsek Kualuh Hulu amankan dua pemuda Pemilik sabu-sabu di Jalan Sudirman (Depan Indomaret) Aek kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Jumat (4/10/2019) sekira pukul 22.15 WIB
Adapun kedua tersangka yang diamankan yaitu AHS (19), warga Panjang Bidang, Kelurahan, Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara dan ESH (26). Dari keduanya petugas mengamankan 1 (satu) bungkus klip kecil transparan diduga Narkotika jenis Sabu-sabu.
"Benar tadi malam Tim Reskrim menangkap dua orang tersangka pemilik sabu-sabu," Ujar Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Asmon Bufitra.
Lebih lanjut, kata AKP Asmon Bufitra penangkapan bermula saat anggota piket Reskrim sedang Patroli tepatnya dijalan Sudirman Aek Kanopan (depan indomaret) melihat dua orang laki-laki dengan gelagat mencurigakan.
Kemudian tim mendekati kedua orang tersebut dan langsung melakukan Penggeledahan terhadap badan, namun salah seorang dari orang tersebut membuang sesuatu ketanah. Setelah diarahkan untuk mengambil barang yang dibuang tersebut dan diperlihatkan ternyata satu bungkus klip kecil yg diduga Sabu-sabu.
Selanjutnya, tim langsung melakukan Penangkapan terhadap kedua laki-laki tersebut dan mengamankan barang bukti. Kemudian untuk proses lebih lanjut kedua tersangkaersangka dan barang bukti dibawa kepolsek Kualuh Hulu utk mempertanggung jawabkan perbuatannya.(Uban)
