ads

04 Oktober 2019

Usai Beli Sabu Sabu, Seorang Supir Ditangkap Polisi

Usai Beli Sabu Sabu, Seorang Supir Ditangkap Polisi
Tersangka AA (no.2 kiri) saat diamankan di Polsek Kualuh Hulu (foto /Uban) 

Rantauprapat, LintasTotabuan.com l

Usai beli narkoba jenis sabu-sabu, seorang supir berinisial AA (20), warga Dusun X Bandar Manis, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, ditangkap personel Polsek Kualuh Hulu di Jalan Jendral Sudirman Aek Kanopan, Kelurahan Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kamis (03/10/2019), sekitar pukul 19.30 WIB
"Benar tadi ada penangkapan supir yang kedapatan usai beli sabu-sabu," Jelas Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Asmon Bufitra.

Kata AKP Asmon Bufitra, penangkapan bermula saat Unit Reskrim Polsek Kualuh menerima informasi dari masyarakat melalui Handphone bahwa ada seorang laki-laki dengan ciri-ciri yang disebutkan sedang membawa narkoba. 

Kemudian atas perintah Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Iptu OR Tambunan Tim Unit Reskrim melakukan pengintaian dan melihat seseorang tersebut sedang berjalan kaki,  selanjutnya tim Unit Reskrim melakukan penyergapan dan menggeledah orang tersebut dan ditemukan dari saku belakang celananya, 1(satu) bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu.
"Selanjutnya, personel Unit Reskrim mengamankan pelaku ke Mapolsek Kualuh Hulu, dari hasil interogasi pelaku mengakui bahwa sabu sabu tersebut miliknya yang dibelinya dari seseorang yang tidak tahu namanya," Jelas AKP Asmon Bufitra.(Uban)