ads

22 September 2019

Unit Reskrim Polsek Balik Bukit Berhasil Menangkap Dua Pelaku Curanmor

 Unit Reskrim Polsek Balik Bukit Berhasil Menangkap Dua Pelaku Curanmor
Lampung Barat,Lintastotabuan.com - Unit Reskrim Polsek Balik Bukit Polres  Lampung Barat (Lambar), telah berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Ranmor (Curat), dan berhasil melakukan penangkapan dua orang pelaku Curanmor di Desa Sugih Waras Kecamatan, Banding Agung Kabupaten Oku Selatan Minggu (22/9/19) sekira jam 14.00 wib.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Balik Bukit Ipda Edwar Panjaitan, Mendampingi Kapolsek Iptu Samsul Bahri Mewakili Kapolres Lambar, AKBP Doni Wahyudi SIk,  Penangkapan tersebut, berdasarkan Laporan LP/ 374 /VIII / 2019/ Polda Lampung, / Res Lambar /Sek Balik Bukit. Tgl 27 Agustus 2019.

Diceritakan kronologis kejadian pada hari SeLasa  26 Agustus 2019 lalu, sekira jam 02.00 wib, kedua tersangka menggasak satu unit sepeda motor milik Parna Tumanggor, warga Pekon Tanjung Raya Kecamatan Sukau Kabupaten Lampung Barat (Lambar).

Polisi mengungkap kasus tersebut, Hari Minggu tgl 22 September 2019

Saat ini kedua tersengka, atas naman Al Jausin Bin Suryani bersama rekanya Yudi Zulkarnain yang mana keduanya merukanan, warga Desa Sugih Kecamatan Banding Agung Kabupaten Oku Selatan.

Menurut Edwar, penangkapan berdasarkan penjelasan para saksi diantaranya  Zulkifli Bin Misdi,  bersama Henardi Bon Raden warga Desa Kepayang Kecamatan Banding Agung Oku Selatan


"Modus pelaku saat melaksanakan aksinya,  kedua pelaku  masuk kedalam perkarangan rumah korban dengan cara merusak kunci gembok pagar besi, kemudian sati pelaku bernama Yudi Zulkarnain, menunggu didepan rumah sedangkan satj pelaku Atasnama Al Jausin, masuk kearah teras rumah mengambil satu unit sepeda motor yamaha Fino warna hitam didorong keluar kearah jalan raya sepeda motor dihidupkan langsung dibawa oleh pelaku kearah Banding Agung," ujar Edwar.

Kerugian korban mencapai Rp11 juta,

Tindakan Kepolisian Melakukan penyelidikan di wilayah Kecamatan Banding Agung dengan cara memberikan identitas Ranmor ke Desa Mekakau dan Desa Rantai Nipis Banding Agung.
 "Hasil penyelidikan didapat informasi bahwa pelaku menawarkan sepeda motor yamaha fino, dengan cara barter dengan sepeda motor Honda Beat," kata dia.

Dan saat itu juga Unit Reskrim Polsek Balik Bukit langsung lakukan pendalaman terhadap informasi tersebut, dan langsung menemukan barang bukti sepeda motor yamaha Fino dan sepeda motor Honda Beat, kemudian lakukan penangkapan  terhadap satu pelaku dengan satu barang bukti sepeda motor yamaha Fino, dan lakukan pengembangan terhadap beberapa TKP Curanmor dan berhasil menangkap satu pelaku berikut barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat. (Meri/rls)