ads

22 September 2019

Polsek Bengkunat Lakukan Pemadaman Karhutla di Sapanjang Jalinbar

Polsek Bengkunat Lakukan Pemadaman Karhutla di Sapanjang Jalinbar
Pesisir Barat,Lintastotabuan.com - Giat Personil Polsek Bengkunat Polres Lampung Barag (Lambar) dan Tim Karhutla, Minggu (22/9/19). Jam 08.00 wib, melaksanakan giat pemadaman kebakaran hutan di sepanjang jalan Lintas Barat Sumatra kawasan TNBBS km25 Tanjakan Mayit Pekon Pemerihan Kecamatan BangkunatKabupaten Pesisir barat (Pesibar) .

Adapun yang Diketahui berawal dari informasi Masyarakat bernama Susanto warga Pekon Sumber Agung Kecamatan Ngambur, bahwa pada saat melintas di wilayah Tanjakan Mayit ada pembakaran hutan yang di duga dilakukan oleh seorang perempuan yang mengalami Gangguan Jiwa.

Info tersebut di sampaikan Kepada Kapolsek Bengkunat Iptu Ono Karyono, SH, MH, selanjutnya Kapolsek memerintahkan Anggota Polsek Bengkunat dan Tim Satgas Karhutla Polsek Bengkunat, untuk melaksanakan penanggulangan kebakaran tersebut.

Menurut IPTU Ono Karyono, diketahui bahwa yang melakukan pembakaran hutan kawasan tersebut adalah, wanita paruh baya yang mana mengalami gangguan Jiwa.

"Dalam hal ini, wanita yang mengalami gangguan jiwa tersebut membakar hutan dengan menggunakan Korek gas warna kuning," ujarnya.

Yang mana pada saat di mintai keterangan wanita tersebut, tidak bisa memberi keterangan yang benar dan hanya diam.

"Selanjutnya wanita tersebut di amankan di kantor Resort Kehutanan TNBBS Pekon Pemerihan, selanjutnya menunggu koordinasi Dinas sosial Pemkab Pesibar," kata dia.

Dalam giat pemadaman kebakaran hutan tersebut di mulai dari pukul 08.00 wib hingga pukul 10.30 wib.

"Adapun upaya pemadaman yang di lakukan personil Polsek Bengkunat bersama Tim Satgas Karhutla  (Babinsa Koramil Pesel, Polhut TNBBS, KPH, Peratin Pemerihan dan Masyarakat dengan menggunakan alat seadanya berupa ranting ranting pohon, kemudian menghimbau kepada para warga yang ada untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan untuk mengantisipasi rambatan api yg semakin luas," Tandasnya. (*)