BATU BARA, LintasTotabuan.com l
Batu Bara
Berita Daerah
Berita Sumut
Berita Terkini
Headline
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara Ilyas S Sitorus SE, MPd mengikuti Worksop penyusunan peraturan pendidikan antikorupsi.
Kegiatan tersebut berlangsung Rabu hingga Kamis (18 dan 19 September 2019) di Aula Raja Inal Siregar Lt. 2 Kantor Gubernur Sumatera Utara Jalan P. Diponegoro No. 30 Medan.
Ilyas Sitorus menyampaikan bahwa kurikulum mengakomodasi nilai nilai anti korupsi, karena kurikulum adalah jantung pendidikan. Untuk itu maka kurikulum memiliki dua kekuatan.
"pertama, ketepatan memilih substansi atau lingkup pengetahuan yang akan dibelajarkan. Kebenaran substansi tidak disangsikan,urgent (penting) untuk dipelajari, benar-benar bermanfaat, relevan dengan kebutuhan peserta didik dan kehidupan, serta memancing minat peserta didik untuk mempelajari lebih lanjut secara mandiri. Kedua, pengelolaan kurikulum melalui pembelajaran yang efektif yang didukung oleh sistem penilaian yang mengarah pada pencapaian kompetensi (valid) dan realiable (dapat dipercaya, ajeg, konsisten, andal dan stabil)." Kata ncekli yang merupakan safaan akrab Ilyas Kepada Wartawan Rabu (18/9/2019) malam, melalui selulernya
Menurutnya, pengelolaan kurikulum diawali dengan penyusunan perencanaan pembelajaran yang benar-benar dapat dijadikan sebagai acuan dan pengendalian proses pembelajaran.
Perencanaan tersebut dikatakannya, memperhitungkan kelayakan dan keterlaksanaannya, disesuaikan dengan kondisi yang ada, mempertimbangkan perbedaan potensi dan kecepatan serta gaya belajar peserta didik nantinya menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari siswa.
Sewaktu ditanyai awak media tentang apakah pendidikan anti korupsi akan menambah mata pelajaran baru nantinya di sekokah ?
Ilyas menegaskan, bahwa kurikulum pendidikan antikorupsi yang akan diimplementasikan di sekolah-sekolah bukan berarti menghadirkan mata pelajaran baru. Sekolah dapat menggunakan cara kreatif dan inovatif dalam mengimplementasikan program pendidikan antikorupsi," tutur ilyas.
Menurut Ilyas, Wokshop ini akan di tindaklanjuti dengan menghasilkan draf peraturan daerah provinsi, kabupaten dan kota nantinya, termasuk Kabupaten Batu Bara tentunya akan segera bersama kawan kawan menyelesaikannya dalam dua minggu ke depan.
"paling tidak dalam implementasinya nanti akan menggambarkan nilai-nilai integritas, yaitu jujur, peduli, mandiri, disiplin, berani, tanggung jawab, kerja keras, sederhana dan adil", tutur Ilyas
Plt. Kadisdik Kabupaten Batu Bara Ilyas juga mengatakan bahwa Workshop tersebut diikutinya bersama dengan seluruh Kadis Pendidikan dan Kabag Hukum Kabupaten Kota se Sumatera Utara dengan nara sumber Dari KPK, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Dr. Arsyad Lubus, Kepala Biro Hukum Setdaprovsu, Andi Faisal serta BPDSM Sumatera Utara.
(MA)
