Batu Bara, LintasTotabuan.com l
Musrembang tingkat Kecamatan merupakan agenda perencanaan tahunan yang wajib dilaksanakan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Yang mana Peraturan pelaksanaannya dituangkan dalam peraturan pemerintahan Nomor 40 tahun 2006 tentang tata cara penyusunan rencana pembangunan Nasional dan Secara teknis pelaksanaannya mengacu kepada peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 tahun 2007 tentang perencanaan pembangunan Desa.
Demikian sambutan Bupati Bupati Batu Bara diwakili Sekdakab Sakti Alam Siregar saat menghadiri musrembang di aula kantor Camat Medang Deras, Kamis (07/02/19).
“Pelaksanaan musrembang dimaksudkan agar dapat menggali potensi, permasalahan serta aspirasi yang berkembang ditengah-tengah masyarakat, karena bagaimanapun masyarakat-lah yang lebih tahu apa yang benar-benar dirasakan dan dibutuhkan,” kata Sakti Alam.
Dilanjutkannya, Salah satu dari Nawa Cita Presiden Republik Indonesia Ir.H.Joko
Widodo adalah membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan Desa dalam kerangka negara kesatuan, terlihat dengan ditetapkannya Kabupaten Batu Bara Sebagai salah satu lokasi proyek Strategis Nasional yang dituangkan dalam Perpres Nomor 81 tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Pelabuhan dan Kawasan Industri Kuala Tanjung di Provinsi Sumatera Utara.
Camat Medang Deras Ramlis SH menyampaikan kegiatan musrenbang kecamatan diharapkan akan muncul ide-ide pendapat serta saran di dalam musyawarah secara matang sehingga terakhir rumusan-rumusan skala prioritas untuk tingkat kecamatan yang akan diangkat dalam musrenbang Kabupaten, dimana membutuhkan pembiayaan yang tidak sedikit sehingga diperlukan terobosan-terobosan serta arah kebijakan yang jelas dan berkelanjutan, sebab musyawarah ini akan menjawab kebutuhan tersebut.
Pelaksanaan musrembang diharapkan bukan hanya sekedar formalitas tahunan saja, tetapi lebih penting adalah melalui forum musrembang dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menentukan rencana program kegiatan prioritas.
Hadir, Sekdakab Batu Bara, Camat Medang Deras, Dishub, PUPR, Kapus Pagurawan, Kapos Lalang, Korlap KB, Polsek, Danramil 01 Medang Deras, Kades, LPM, BPD Se-Kecamatan Medang Deras, Bappeda, Disnakbun, KUA Medang Deras, Dishub, Pertanian, FKDM, BPMPD, KNPI, tokoh Masyarakat dqn Tokoh Agama. (ltc)
