ads

22 Januari 2019

Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu Amankan Warga Desa Perbaungan

Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu Amankan Warga Desa Perbaungan

Rantauprapat, LintasTotabuan.com  I

Personil unit Reskrim Polsek Bilah Hulu pengamankan seorang pria bernama Riko Rizki Siregar (26) Alias Riko, 26 tahun warga jalan Patimura Sumber Sari, desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

Pria ini di amankan lantaran di duga memiliki narkotika jenis sabu saat personil melakukan penyelidikan di dusun Sumber Sari, Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu pada hari Sabtu tanggal 19 Januari 2019 sekira pukul 16.30 wib lalu.

"Ya Pada hari Sabtu tanggal 19 januari 2019 sekira pukul 16.30 Wib Aiptu SP. SIAHAAN bersama BRIGPOL E.M.RAMBE dan BRIPTU P.SIMANJUNTAK  mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwasanya ada transaksi narkotika jenis sabu di Dusun Sumber Sari Desa Perbaungan kecematan Bila" jelas Kapolsek Bilah Hulu AKP.B.Sihombing Senin (21/1/19).

Mengetahui hal tersebut lanjut Kapolsek
Kemudian personil langsung meluncur ke TKP dan melihat 1 (satu) orang laki-laki yang di curigai sesuai dengan informasi yang di dapat.
"Saat di TKP personil melihat pelaku yang di curigai, kemudian langsung di lakukan penangkapan dan ditemukan satu paket paket kecil plastik transparan yang diduga berisi sabu yang disimpan oleh tersangka di belakang tersangka berdiri yg berjarak 1 (satu) meter." Papar kapolsek.

Setelah mendapatkan barang bukti kemudian pelaku di boyong ke maolsek Bilah Hulu guna proses penyidikan lebih lanjut.tutupnya.(Uban)