ads

22 Januari 2019

Warga Aeknabara ini di Tangkap Polisi Karna Menyimpan si Putih Dalam kotak Rokok

Warga Aeknabara ini di Tangkap Polisi Karna Menyimpan si Putih Dalam kotak Rokok

Rantauprapat,LintasTotabuan.com  I

Nyimpan Serbuk putih dalam Kotak Rokok, warga Aeknabara ini di tangkap polisi Jln.Bina Widya Aeknabara, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu ditangkap personil unit Reskrim Polsek Setempat.

Pria ini di tangkap petugas lantaran di dapati mengantongi serbuk putih diduga sabu yang di simpan dalam kotak rokok magnum di dalam kantong celananya.

"Pada hari Senin tanggal 21 januari 2019 sekira pukul 11.00 Wib Aipda Riki M bersama Bripka L Simatupang  dan Brigadir Henu Januar mendapat imformasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwasanya dijalan areal perkebunan desa N6 ada transaksi narkotika jenis sabu, mengetahui hal tersebut personil langsung turun ke tempat kejadian perkara dan mendapati satu orang yang sesuai ciri ciri dari informasi yang di terima, kemudian saat di lakukan penggeledahan di temukan satu paket diduga sabu di kantong celana bagian depan sebelah kiri di dalam sebuah kotak rokok Magnum Mild dan satu set bong alat isap yang di temukan di jok/bagasi sepeda motor" Jelas Kapolsek Bilah Hulu AKP.B.Sihombing

Setelah itu lanjut kapolsel pelaku beserta barang bukti kemudian di bawa kekantor polsek bilah hulu untuk Proses Hukum lebih lanjut.(Uban)