Batu Bara, LintasTotabuan.com - Menjamurnya warung tuak dipinggir Sei Padang Desa Pakam Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara menyulut kemarahan warga.
Soalnya warung tersebut sangat meresahkan warga setempat karena setiap malamnya warung berbau mesum itu mengeluarkan suara musik dengan keras dan lantang sehingga menganggu waktu istirahat.
Untuk itu Kamis (4/10/ 2018) pukul 10.30 Wib bertempat di Aula Balai Desa Pakam Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara membahas kegiatan permasalahan berdirinya warung warung tuak di pinggir Sungai Padang Kecamatan Medang Deras dan Cafe Widya di Dusun Simpang Inpres Desa Lalang Kecamatan Medang Deras dimana kehadiran warung tersebut sangat meresahkan masyarakat.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh
Camat Medang Deras Ramlis SH, Kapolsek Medang Deras AKP Zulhajri. SH, Danramil 01 Medang Deras diwakili oleh Serda Abdul Rozak, Kasi trantip Eprida. Br Saragih, Sat Pol PP Batu Bara Alpandi, Pjs. Kades Lalang Ruslan, Pjs. Kades Pakam Abdul Wahab, Kadus Desa Pakam, Tomas, Pemilik Cafe widya Dusun Simpang Inpres Desa Lalang an. Pendi Ks Hp,
Pemilik warung tuak di Dusun Pematang Pasir Desa Pakam Indah Br Damanik, Pemilik Warung tuak di Dusun Pematang Pasir Desa Pakam Efendi alias Dadang, Pemilik Warung tuak di Dusun Pematang Pasir Desa Pakam Sarningsih, Pemilik Warung tuak di Dusun pematang pasir Desa Pakam Nasip, Pemilik Warung tuak di Dusun Pematang Pasir Desa Pakam Zais. p.
Dalam sambutan Camat Medang Deras Ramlis SH menerangkan pertemuan hari ini merupakan pertemuan yang kesekian kalinya terkait dengan berdirinya warung warung tuak yang ada di sepanjang pinggir Sungai padang Kecamatan Medang Deras yang kehadiranya sangat meresakan masyarakat dikarenakan warung tersebut buka hingga larut malam, dan suara musik yang sangat kuat sampai warung tuak tersebut menyediakan wanita penghibur.
Sementara Kapolsek Medang Deras menerangkan atas informasi dari masyarakat yang akan melakukan sweeping di warung warung tuak dan juga atas laporan dari 3 Desa yaitu Desa Pakam, Desa Lalang dan Desa Mandarsyah Kec. Medang Deras sehubungan dgn banyaknya warung warung tuak yang buka di sepanjang benteng Sei Padang Kec. Medang Deras dimana warung tersebut buka hingga larut malam, mengunakan musik yang mengunakan pengeras suara yang kuat hingga menyediakan wanita panggilan untuk melayani tamu.
Dalam hal ini Kapolsek mengharapkan kepada Masyarakat sekitar agar menahan emosi untuk menghindari perbuatan anarkis juga menghimbau kepada pengelola warung agar menjaga kesopanan dan norma yang berlaku sehingga tidak menggangu masyarakat lainnya dan juga menghimbau masyarakat yang hadir agar bersama Polri untuk mensukseskan Pilpres Dan Pileg yang saat ini sudah masuk dalam tahapan kampanye.
Pada kesempatan itu Alpandi menerangkan pihak satpol PP dalam hal ini tinggal menjalankan tugas sesuai Perda dan tinggal menunggu keluhan dari Masyarakat akan tetapi peran Sat pol PP dalam hal ini harus sesuai amanah UU Perda Kabupaten Batu Bara.
Salah seorang warga Dusun Pematang Pasir Desa Pakam bernama Rina mengatakan warung tuak yang ada buka hingga larut malam dan juga suara musik yang sangat kuat dikarenakan suaranya sangat menggangu dan para tamu yang datang untuk minum pada mabuk dan sering tidur di emperan rumah milik masyarakat "kami sangat berharap kepada aparat dan Pemerintah supaya segera menutup dan membongkar warung tuak yang ada disepanjang sungai padang karena kami sudah tidak tahan lagi" katanya.
Sementara Pemilik warung bernama L. Br Simbolon berkilah dengan mengatakan warung miliknya sudah dijadikan tempat tinggal " saya sudah lama tidak membuka warung tuak lagi dan warung tuak milik saya telah saya alihkan menjadi tempat tinggal kami sekeluarga" elaknya.
Pada kesimpulan, Apabila hari ini tidak ditutup maka pihak Desa dan Muspika akan menyurati pihak Sat Pol PP untuk melakukan pembongkaran warung tuak tersebut sesuai dgn UU Perda Kabupaten Batu Bara. (Amin)

