ads

04 Oktober 2018

  • Follow us

DPD LSM GEMPAR Tuding Inspektorat Batu Bara Kedip Mata Dengan Oknum Kades

DPD LSM GEMPAR Tuding Inspektorat Batu Bara Kedip Mata Dengan Oknum Kades
Batu Bara, LintasTotabuan.com - Dugaan Penyelewengan Dana Desa(DD) ataupun Alokasi Dana Desa(ADD) diprakarsai oleh oknum Kepala Desa(Kades) yang telah banyak dilaporkan berbagai Kalangan elemen masyarakat melalui Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM) kepihak penegak hukum sampai saat ini belum tersentuh oleh Hukum.

Tudingan demi tudingan terus mengalir serta menjadi buah bibir di tengah-tengah masyarakat bahwasanya Inspektorat Kabupaten Batu Bara dinilai mandul serta diduga telah terjadi Kedip mata antara Oknum Inspektorat dengan Kepala Desa.

Hal tersebut diceritakan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Memperjuangkan Amanat Rakyat(DPD LSM Gempar) Kabupaten Batu Bara Surya Darma Samosir, dimana informasi yang didapat dari pihak Kejari Batu Bara sesuai dengan Kesepahaman Aparatur Pengawas Internal Pemerintah(APIP).

Hasil dari temuan Inspektorat Batu Bara yang disampaikan Kekajari Batu Bara bahwa Desa Medang Baru Kecamatan Medang Deras ditemukan kerugian negara Rp.7.000.000.-,  Desa Perkebunan Dolok Kecamatan Lima Puluh Rp.2.300.000.- sedangkan Desa Mandarsah kecamatan Medang Deras dan Desa Binjai Baru Kecamatan Talawi tidak terdapat kerugian negara.

Samosir menganggap, salah satu penyebab maraknya korupsi keuangan daerah adalah lemahnya keberadaan Badan Pengawas Daerah atau Inspektorat. Padahal, Katanya (Samosir-red), Inspektorat merupakan Instansi Daerah yang mengawasi jalannya Pemerintahan Daerah (Pemda) dan Desa.

“ Inspektorat daerah selama ini mandul, dan sengaja tidak diperkuat sehingga pengawasan dan pencegahan terhadap praktik korupsi di daerah juga rendah. Ini mendorong maraknya kasus korupsi keuangan daerah dan penyalahgunaan Dana Desa oleh Oknum Kades,” ungkapnya, Kamis(4/10/18) di depan Kantor DPRD Batu Bara.

Menurut Samosir, Inspektorat ini mempunyai fungsi besar karena terlibat sejak perencanaan, implementasi, dan evaluasi program pemerintah daerah. Jika kuat, maka inspektorat bisa sejak awal mencegah praktik korupsi.

Ditempat terpisah, Tokoh Pemuda Muhammad Yusuf menilai maraknya pengaduaan masyarakat terhadap penyalahgunaan Dana Desa(DD) ataupun alokasi Dana Desa(ADD) yang tidak pernah tersentuhan oleh hukum, Inspektorat terkesan menutup – nutupi hasil pemeriksaannya, dan bahkan diduga menjadi konsultan para Kades, hingga akhirnya dugaan korupsi Dana Desa di Desa aman – aman saja tanpa tersentuh, " Pada akhirnya masyarakat Desa yang sangat dirugikan dan merasa kecewa karena tidak ada kepercayaan lagi terhadap Inspektorat di daerah" ungkapnya.

Selain dari itu, tutur Muhammad Yusuf, dimana pada bulan yang telah lalu terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh pihak Polres terhadap Pegawai Aparatur Sipil Negara(ASN) bersama oknum kepala Desa Durian Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara, " Atas Kejadian tersebut kepercayaan masyarakat terhadap Inspektorat jauh berkurang," Bisakah melakukan pengawasan secara efektif. " ujarnya.

Sementara itu Kadis Inspektorat Kabupaten Batu Bara ataupun Sekretarisnya hingga berita dikirim ke redaksi belum dapat ditemui oleh Wartawan untuk melakukan konfirmasi.

(HS)