ads

31 Oktober 2018

  • Follow us

Timsel KPU Diminta Teliti Calon Tidak Berpenduduk Batu Bara

Timsel KPU Diminta Teliti Calon Tidak Berpenduduk Batu Bara

Batu Bara, LintasTotabuan.com-Masyarakat Batu Bara Meminta tim seleksi (Timsel )KPU agar meneliti calon yang tidak berkependudukan Batu Bara, dimana Berdasarkan pengumuman hasil tes psikologi seleksi calon anggota KPU Batu Bara yang menyisakan 18 peserta seleksi.

Hasil dari tes Psikologi, kini menimbulkan pertanyaan warga Batu Bara tentang status kependudukan, bahwasanya dari sejumlah nama diketahui tidak bertempat tinggal di Batu Bara.

Hal tersebut diutarakan, Tokoh Organisasi Pemekaran(Gemkara) Kabupaten Batu Bara Zulkarnain Ahmad (fhoto) , Rabu (31/10) kepada wartawan, dia sangat menyayangkan jika benar ada calon yang bukan berpenduduk di Batu Bara yang bisa mencalonkan diri sebagai anggota KPU diwilayah Kabupaten Batu Bara.

Sebab, menurutnya Zulkarnain Ahmad salah satu dari persyaratan pendaftaran calon anggota KPU tersebut yang tertuang pada surat pengumuman tim seleksi nomor : 03/timsel.kab-kota/tahapVI/IX/2018 pada poin g. Berdomisili di wilayah daerah kabupaten yang bersangkutan yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk elektronik.

"Setidaknya kita ada mendengar beberapa nama yang bukan berdomisili di Batu Bara, jikapun mereka  memiliki KTP Batu Bara  patut kita pertanyakan bagaimana proses mereka mendapatkan dokumen itu," kata Zulkarnain.

ZulKarnain Ahmad menambahkan,  bila dicermati dari 18 orang peserta calon yang lolos tes psikologi dan telah mengikuti tes wawancara pada Senin (28/10), diduga terdapat 5 nama calon yang sama sekali tidak dikenal di wilayah Kabupaten Batu Bara. Kelima nama tersebut AF, HPW, RN, S, dan YLG. Bahkan RN merupakan anggota KPU Kota Tebing Tinggi periode 2013-2018.

Diuraikannya, yang mana menjadi perhatian serta dinilai perpindahan itu adalah kepentingan sesaat hanya untuk mencapai hajat pribadinya sebagai calon anggota KPU di Batu Bara.

" Timsel harus melihat ini dengan teliti," tegas Zulkarnain. 

(5VF)