SULUT, LINTASTOTABUAN.COM – Sesosok mayat bayi ditemukan di gerobak sampah di samping toko olah raga Akbar Ali Manado, Jalan Sam Ratulangi IX, Kelurahan Wenang Selatan Lingkungan I, Kecamatan Wenang, Rabu (19/07/2017) pagi tadi.
Mayat bayi malang yang terindetifikasi berjenis kelamin laki-laki dan
berusia sekitar 3-6 bulan tersebut ditemukan pertama kali oleh seorang
petugas kebersihan, Marselino Humaen.
Marsel, sapaan pria 19 tahun ini mengisahkan, pagi itu ia sedang
memilah sampah untuk diangkut. Sebuah tas plastik warna merah yang
terikat berisi penuh menarik perhatiannya. Penasaran, Marsel un meraih
bungkusan tersebut.
Betapa terkejutnya Marsel saat membuka tas plastik, yang ternyata berisi mayat bayi terbalut kain batik dan kaos.
Ia kemudian melepaskan tas itu, kemudian bergegas dan langsung memberitahukan penemuan ini kepada teman-temannya.
Pada saat yang bersamaan, mobil patroli Polsek Wenang melintas di
sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Marselino lalu melaporkan
kejadian tersebut kepada petugas.
Polisi kemudian mengevakuasi mayat bayi ke Rumah Sakit Bhayangkara
Manado. Hasil pemeriksaan dokter, bayi malang ini diperkirakan berumur
3-6 bulan dengan berat 8 ons, panjang badan 25 cm, panjang lengan 10 cm
dan lingkar kepala 19 cm.
Kapolresta Manado, Kombes Pol Hisar Siallagan melalui Kasubbag Humas,
AKP Roly Sahelangi membenarkan adanya penemuan mayat bayi tersebut.
“Akan dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh tim forensik untuk
mengetahui penyebab kematian bayi malang ini,” jelasnya kepada wartawan
di Mapolresta Manado, Rabu (19/07/2017), pagi tadi.
Sahelangi menyatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan dan
pengembangan, siapa yang rela membuang bayi yang tak berdosa tersebut.
“Kasus ini akan diselidiki dan dikembangkan guna mengungkap siapa orang
tua bayi,” pungkas Kasubbag Humas.
Sementara itu, tak ada satu saksi mata pun yang mengaku melihat orang yang membuang bayi ke dalam tempat sampah tersebut. (Sahril)
