ads

26 Mei 2017

  • Follow us

Sekkot Bulan Ramadhan Jam Kerja Asn Berkurang


KOTAMOBAGU, LINTASTOTABUAN.COM - Selama Bulan Suci Ramadhan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu mengurangi jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada  di Kotamobagu.
Hal ini sebagaimana dikatakan Sekretaris Kota kotamobagu Tahlis Gallang Jam kerja ASN berkurang satu jam dibandingkan dengan hari biasa, namun jangan dijadikan alasan pegawai negeri sipil malas-malasan, PNS tetap semangat bekerja sambil menjalankan ibadah puasa.
Lanjut Tahlis mengatakan, Untuk Jam kerja PNS dimulai dari pukul 08.00-15.00 WITA pada Senin-Kamis. Sementara itu, Jumat dimulai pukul 8.00-15.30 WITA.
“Biasanya, PNS masuk pukul 08.00, pulang pukul 16.00 WITA. Bulan puasa, pulang lebih cepat tetapi masuk tetap pukul 08.00 WITA,” Ujarnya Kepada awak media belum lama ini..
Menurut dia, ketentuan jam kerja selama Ramadan itu mengacu pada Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi No 20 Tahun 2017 tentang Jam Kerja Aparatur Sipil Negara, TNI, dan Polri selama Ramadan.
Tahlis memaklumi, awal-awal puasa kondisi badan biasanya terasa lemas, tetapi hal itu tidak boleh menjadi alasan untuk menurunkan semangat bekerja. Sebaliknya, justru bulan puasa harus dijadikan momen untuk meningkatkan produktivitas dalam bekerja dengan niat beribadah. (Fit)