![]() |
| B.D. Panambunan Kepala disnakertrans |
FajarTotabuan.com—Terkait tindakan lanjut terhadap nasib beberapa warga (pekerja-red) yang bekerja di PT Conch North Sulawesi Sement, Pemkab Bolmong melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) akan menyerahkannya ke Badan Pengawasan. Hal ini sesuai dengan yang dituturkan Kadisnakertrans, B.D Panambunan sore tadi, Selasa (23/02) di ruang kerjanya. " Jadi, kami sudah memfasilitasi semuanya. Nanti Bidang Pengawasan yang akan menanganinya lebih lanjut, " ujarnya.
Lanjutnya, bahwa managemen PT Hebey (Sub Conch), pekerja dan pihak disnakertrans selaku fasilitator, telah menandatangi janji bersama. Dalam berkas tersebut, kata Panambunan, pihak PT Hebey berjanji akan menyampaikan tuntutan pekerja ke bos besar mereka terkait pembayaran upah pekerja. Hingga nantinya, masih kata Kadis, pekerja harus tetap dipekerjakan.
"Kami minta pekerja harus tetap dipekerjakan. Untuk itu, kami fasilitasi dengan hati-hati, supaya masalahnya selesai. Jangan sampai timbul masalah baru, seperti pemberhentian, " pungkas Panambunan. (Zack)
