ads

18 Februari 2016

  • Follow us

Aleg Bolmut Ambarak Sesalkan Dana DAK Tak Di Cairkan

Aleg Bolmut Ambarak Sesalkan Dana DAK Tak Di Cairkan
Ketua Komisi III DPRD Bolmut, Saiful Ambarak, ist

LintasTotabuan.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) sesalkan adanya pemutusan bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di daerah. 

Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Komisi III DPRD Bolmut, Saiful Ambarak saat bersua dengan sejumlah awak media, (18/02). “Ini sangat disesalkan. Padahal sebelumnya DPRD telah menindak lanjuti pengsulan DAK tersebut melalui Dinas Pertambangan dan Energi di Pemprov Sulawesi Utara," ujar Saiful.

Saiful menambahkan, keberadaan PLTS di daerahnya akan sangat membantu masyarakat dalam hal pemenuhan kebutuhan listrik. “Terutama untuk wilayah yang masyarakatnya belum bisa dijangkau oleh listrik dari PLN,” tambahnya, Anggota Legislatif Bolmut ini.

Pencabutan DAK tersebut pun menurut politisi partai Golkar ini sangat bertentangan dengan undang-undang nomor 23 tahun 2014. “Dalam undang-undang tersebut disebutkan kalau pemerintah seharusnya hanya berhak mencabut kewenangan ijin, dan bukan mencabut DAK yang anggarannya sangat membantu masyarakat di daerah,” tegasnya. 

Namun demikian, Saiful berharap tahun 2017 nanti pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), bisa kembali mengalokasikan dana tersebut.

“Kami akan terus berjuang untuk bisa mendapatkan dana tersebut di tahun depan. Mudah-mudahan pemerintah pusat bisa melihat langsung kebutuhan warga di daerah ini terkait dengan pemenuhan kebutuhan listrik mereka,” tutupnya.(*/Lily)