" Digelarnya rapat koordinasi (Rakor) antara pihak Pemerintah Kabupaten Batu Bara dengan Polisi dan TNI dengan tujuan untuk menyelesaikan permasalahan penertiban pasar tradisional dan pasar Ikan yang berada di Tanjung Tiram," sebut Zahir
Menurutnya, permasalahan ini terjadi akibat para pedagang yang masih saja membandel untuk dipindahkan ke lokasi pasar yang telah disediakan. Hal ini dapat mengakibatkan terganggunya ketertiban umum atau para pengguna jalan.
" Pelaksanaan penertiban pasar ikan dan pasar tradisional Tanjung Tiram akan dilakukan dengan cara sosialisasi kepada para pedagang yang masih belum mau dipindahkan ke lokasi yang telah ditentukan," ungkap Zahir
Ia menambahkan, jika nantinya para pedagang tidak mau ditertibkan, maka akan diberikan tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku.
" Kami dari pihak polisi siap untuk melaksanakan penertiban di Pasar Tradisional dan Pasar Ikan di Tanjung Tiram," ungkap Wakapolres menambahkan.
Dalam Rakor ini dihadiri Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.AP, Asisten II Setdakab Batu Bara Drs.Sahala Nainggolan beserta Unsur Forkopimda. (MA)
