Rantauprapat, LintasTotabuan.com - Kabur sepekan pasca penggrebekan personel Satres Narkoba Polres Labuhanbatu pada hari Sabtu (16/1/2021) lalu saat pesta narkoba di rumahnya, akhirnya JS (38), warga Dusun VI, Desa Kualuh Beringin, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara berhasil ditangkap.
Penangkapan langsung dipimpin Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Martualesi Sitepu beserta Kanit 2, Ipda Tito Al Afhezt dan personel di Stasiun Kereta Api Aek Kanopan saat tersangka hendak melarikan diri ke luar kota.
"Dugaan kita tersangka hendak kabur keluar kota, namun berkat kerjasama dengan warga dan tokoh masyarakat, tersangka berhasil ditangkap", Ujar Kasat Narkoba, AKP Martualesi Sitepu kepada wartawan, Minggu (24/1/2021)
Kata AKP Martualesi Sitepu, sebelumnya kelima teman JS yakni RP (19), DS (22), AR (25), BS (22) dan II (28) diamankan saat menggelar pesta narkoba dirumahnya, namun saat itu pemilik rumah (JS) berhasil kabur setelah mengetahui kedatangan petugas.
Lebih lanjut, AKP Martualesi Sitepu menjelaskan dari kelima tersangka petugas menyita barang bukti 6 bungkus plastik klip sabu bruto 1,21 gram, sebuah kaca pirek bruto 0,65 gram, sebuah bong dan sebuah sekop terbuat dari pipet.
Selanjutnya, tersangka JS masih dilakukan pemeriksaan secara intensif, untuk mengetahui jaringannya dan penangkapan terhadapnya sekaligus menunjukkan komitmen murni penegakan hukum. (Uban)
