ads

11 Desember 2020

Bupati Batu Bara Berikan Penghargaan Kepada Pejabat Pembuat Akta Tanah/ Notaris

Bupati Batu Bara Berikan Penghargaan Kepada Pejabat Pembuat Akta Tanah/ Notaris

 


BATU BARA, LintasTotabuan.com - Sebagai bentuk penghargaan atas ketaatan para wajib pajak di Kabupaten Batu Bara, Bupati Batu Bara Ir H Zahir, M.AP memberikan penghargaan kepada Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)/ Notaris, Demikian dikatakan Kepala Dinas Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Batu Bara, Rijali di Aula Rumah Dinas Bupati Tanjung Gading, Kecamatan Seisuka, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, Jum’at (11/12/2020)


" Bahwa realisasi pencapaian pajak sektor bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) dalam kurun waktu 3 tahun ini peningkatannya cukup signifikan. Dimana pada tahun 2019 realisasi BPHTB 3 M lebih dan ditahun 2020 sudah mencapai 28 M lebih, ini berkat kerja sama antar BPPRD bersama para Notaris/ PPAT," ujar Rijali.


Sementara, Bupati Batu Bara Ir H Zahir M.AP mengucapkan terima kasih kepada seluruh PPAT/ Notaris atas kerjasamanya dengan Pemerintah Kabupaten Batu Bara, dan ini yang harus dipertahankan dan saling kerjasama agar sinergitas antara Pemkab melalui BPPRD dan PPAT tetap berjalan harmonis.


Bupati berpesan kepada BPPRD Batu Bara agar tetap meningkatkan dan memberikan pelayanan yang baik agar kemudahan dalam proses pembayaran pajak menjadi lancar.


Saat ini Pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui Korsupgah KPK melakukan kerjasama dengan pihak Badan Pertanahan Nasional dalam menerapkan zona nilai tanah yang nantinya akan menjadi dasar dalam melakukan transaksi jual beli tanah.


" Pemberian reward ini salah satu ucapan terimakasih dan terus dapat mendorong kepada seluruh PPAT dan BPHTB dalam menyesuaikan harga jual beli yang real," harap Bupati. (MA)