ads

30 September 2020

  • Follow us

Unit Ukl Polsek Balik Bukit Amankan Dua Tersangka Penyalahguna Narkoba

 Unit Ukl Polsek Balik Bukit Amankan Dua Tersangka Penyalahguna Narkoba


Lampung Barat,Lintastotabuan.com
-Unit Reskrim dan Unit Ukl Polsek Balik Bukit Polres Lampung Barat, telah berhasil ungkap Kasus penyalahgunaan narkoba, dan berhasil melakukan penangkapan pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis  sabu - sabu di Jalan Raya Liwa - Sukau Dusun Hamkatir Pekon Bandar Baru Kecamatan Sukau Lampung Barat, (29/9/20)


Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan polisi No Pol. : LP /483  - A / IX /2020/ Polda lampung / Res Lambar/ sek babu tanggal  28 September 2020.



Adapun  Identitas terduga Pelaku (EP) 38 warga Pekon Tanjung Raya Kecamatan Sukau Lampung Barat bersama rekannya Purwanto (26) warga Dusun Kunyaiyan Pekon Tapak Siring Lampung Barat.     


Kronologis Penangkapan

"Pada hari Senin sekira jam 22.00 wib anggota Unit Reskrim dan anggota UKl melaksanakan Patroli Hunting, dari arah Liwa menuju Sukau dan berdasarkan keterangan Cepu bahwa kedua pelaku berangkat dari sukau menuju sebelat ke tempat hiburan Organ, sebelum tiba, dalam perjalanan anggota Langsung melakukan pencegatan di Jalan Raya Hamkatir terhadap pelaku, langsung di geledah dan didapatkan Barang Bukti Sabu didalam kantong baju pelaku berikut, palastik kelip bekas pakai sabu, selanjutnya pelaku  mengakui bahwa Sabu tersebut akan di bawa ke tempat hiburan organ tunggal di Sebelat, dan pelaku dibawa ke polsek untuk diamankan dan di introgasi," ujar Kapolres Balik Bukit Akbp Rahmat Tri Haryadi, melalui Polsek Balik Bukit Iptu. Samsul Bahri.


Barang Bukti (BB) yang berhasil disita

 Adalah, 1 (satu) paket kecil / PAHE yang berisi Narkoba jenis SABU-SABU 

- 2 (dua) Bungkus klip Plastik yang masing-masing berisi seratus lembar klip plastik     

- 1 (satu) Bungkus plastik kecil bekas pakai Sabu-Sabu 

- 1 ( satu ) Unit Handphone merk REDMI Warna Hitam 

-1 (satu) Unit Handphone merk OPPO warna Hitam     - 2 (dua) Unit Handphone Merk NOKIA warna Hitam    

- 1 (satu) Unit  Handphone Merk STAWBERRY warna Hitam                                        - 1 (satu ) buah kartu PERS MEDIA INSPIRATIS A.n ERPAWAN                                    - 1 (satu ) buah jam tangan merk ALEXANDER CRISTY warna hitam.   (*)