ads

23 Agustus 2020

Dibawah Pimpinan Ipda Gunawan Sinurat, Tekab Mapolsek Kota Pinang Ringkus Dua Pria Lagi Asyik Nyabu

Dibawah Pimpinan Ipda Gunawan Sinurat, Tekab Mapolsek Kota Pinang Ringkus Dua Pria  Lagi Asyik Nyabu
Rantauprapat, LintasTotabuan.com- Asyik nyabu, dua pria yakni RAH (41), warga Jalan Bukit, Kotapinang, Labusel dan AD (31), warga Jalan Kalapane, Kotapinang ditangkap Tekab Reskrim Polsekta Kotapinang. Minggu (23/8/2020)

Keduanya ditangkap di Jalan Bedagai, Kecamatan Kotapinang pada hari Jumat (21/8/2020) sekira Pukul 17.00 WIB."Benar, kemarin tim menangkap dua pria saat mengkonsumsi sabu-sabu," Ujar Kapolsekta Kotapinang, Kompol S. Sembiring kepada wartawan. 

Kata Kompol S. Sembiring penangkapan berawal dari informasi masyarakat, Tekab Reskrim Polsekta Kota Pinang dipimpin Kanit Ipda Gunawan berhasil menangkap 2 (dua) orang laki-laki yang mengkonsumsi sabu-sabu di sebuah rumah di Jalan Kala Pane, Kotapinang. 

Dari tersangka petugas mengamankan barang bukti berupa 1 kaca pirek berisi sabu-sabu, 1 jarum suntik,  buah mancis dan 1 buah bong. Petugas juga menyita
15 butir pil ekstasi berwarna hijau huruf S dari dompet tersangka AD, guna pertanggungjawaban secara hukum maka kedua tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polsekta Kota Pinang.(Uban)