ads

23 Juli 2020

Bupati Batubara Secara Resmi Lounching Aplikasi E- BPHTB

Bupati Batubara Secara Resmi Lounching Aplikasi E- BPHTB
BATU BARA, LintasTotabuan.com - Bupati Batubara Ir Zahir MAP dalam hal ini diwakilkan Asisten lll Renold Asmara  secara resmi melaunching aplikasi E- BPHTB yang dilaksanakan di halaman kantor bank Sumut, Kamis (23/7/2020)

Bupati Batubara menyampaikan, Aplikasi elektronik bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (E- BPHTB) merupakan upaya Pemerintah daerah guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara lebih cepat, Efektif dan efesien, Khususnya pelayanan dalam hal pembayaran pajak.

“Dengan adanya E- BPHTB tentunya akan memberikan dampak yang positif untuk pembangunan di Kabupaten Batubara, "ungkap Bupati yang disampaikan Asisten lll Renol Asmara.

Menurutnya, Adanya aplikasi E- BPHTB dan E- SIMPADA ini memberikan kemudahan pelayanan terhadap wajib pajak, serta menghemat waktu dalam pengurusan termasuk kalangan notaris dan pejabat pembuatan akta tanah (PPAT).

" Oleh sebab itu pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah ini sangat penting. Karna wajib pajak daerah terdiri dari semua lapisan masyarakat yang berasal dari BPHTB. Dan saya berharap bisa memberikan kontribusi yang signifikan bagi peningkatan PAD dan pembangunan daerah, "ujarnya

Sebelumnya kepala badan pengelolaan pajak dan retribusi daerah (BPPRD) Kabupaten Batubara Rijali mengatakan bahwa hari ini jaman sudah maju oleh sebab itu dinas BPPRD sudah berkoordinasi oleh pihak Bank Sumut untuk memanfaatkan aplikasi E- SIMPADA.

" Adanya aplikasi ini mudah mudahan bisa memudahkan kita semua dan akte notaris kepada wajib pajak, "ungkap Jali

Untuk itu Kata Jali, Dinas BPPRD mengapresiasi kepada Bank Sumut yang sudah berupaya dalam waktu kurun 2 tahun sudah banyak prodak prodak yang dihasilkan dengab harapan bisa lebih baik lagi kedapannya. 

" Khusus kepada semua notaris hari ini dan tahun ini target E-BPHTB sudah melampaui target, untuk ini kami dinas BPPRD mengucapkan terimakasih, "ujarnya

Pada kesempatan itu, Pimpinan cabang Bank Sumut Kabupaten Batubara Muhammad Zaini mengatakan berkat dorongan dan saling bekerjasama bank sumut bersama pemerintahan kabupaten Batubara melalui dinas BPPRD dalam pembayaran E-BPHTB, pihaknya akan melakukan pembayaran melalui teller atau ATM dan berikutnya pembayar melalui sumut mobile.

" Dengan situasi pandemi covid-19 ini kami mengajak kepada seluruh wajib pajak agar nantinya pembayar sudah bisa melalui aplikasi sumut mobile, ini bertujuan untuk memudahkan yang kami lakukan dalam pembayaran pajak, ini atas dukungan pemerintah Kabupaten Batubara agar bisa pembayaran lebih cepat dan efektif,"tutupnya (MA)