ads

06 Juni 2020

Batu Bara Kembali Memperoleh WTP, Anggota DPRD Sumut Berikan Apresiasi

Batu Bara Kembali Memperoleh WTP,  Anggota DPRD Sumut Berikan Apresiasi
Ahmad Hadian SPdi anggota DPRD Sumut 
BATU BARA, LintasTotabuan.com - Kabupaten Batu Bara untuk kedua kalinya kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun anggaran 2019.

Terkait prestasi ini, salah satu Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Daerah Pemilihan Batu Bara, Asahan dan Tanjungbalai Ahmad Hadian, melalui telpon selularnya kepada wartawan menyampaikan apresiasi saat dimintai tanggapannya.

"Ya saya ucapkan selamat kepada Pemkab Batu Bara beserta seluruh jajarannya atas prestasi ini. Ini tentunya tercapai atas kerja keras semua pihak, mulai dari Bupati, Kepala OPD dan juga semua Kepala-kepala UPT pengelola anggaran yang ada dibawahnya. Ini kan bukan kerja orang per orang tapi hasil kerja kolektif. Dan satu hal lagi, ini atas karunia dan izin Allah Swt. Jadi ucapkanlah Alhamdulillah". Papar Hadian, Sabtu pagi (6/6/2020)

Lebih lanjut politisi asal PKS ini menyatakan rasa senangnya selaku warga Batu Bara atas hasil yang dicapai ini. Terlebih ini capaian yang sudah sangat lama ditunggu sejak sebelas tahun terakhir ini. 

Saat ditanya, selaku putera daerah Batu Bara apa harapannya terhadap pemkab Batu Bara kedepan, Kang Hadian sapaan akrab Ahmad Hadian menyampaikan bahwa dirinya ingin melihat Batu Bara punya fasilitas umum yang lebih baik jangan ketinggalan oleh daerah-daerah lainnya.

"Selaku warga Batu Bara, ya saya sama dengan yang lainnya. Berharap kepada Pemkab agar fasilitas umum dibangun sebaik-baiknya. Sudah terlalu lama ruas-ruas  jalan kabupaten rusak parah. Itu barangkali yang sangat urgen. Sebab sudah dua kali saya Reses di Batu Bara, keluhan yang disampaikan masyarakat itu-itu juga. Mereka mengeluh tentang jalan jalan yang rusak. Padahal saya lihat itu kebanyakan statusnya jalan kabupaten. Tapi kan rakyat tak tahu mana yang bagiannya kabupaten mana yang provinsi. Mereka mengeluhnya ke saya,  ya makanya saya sampaikan disini. Semoga pemkab lebih serius dalam hal ini. Kalau anggaran kabupaten tak mencukupi kan bisa juga sebagiannya diakomodir oleh dana Bantuan Keuangan Provinsi (BKP). Ini bisa dikomunikasikan dengan anggota DPRD Provinsi juga, "pungkas Hadian. (MA)