Lampung Barat,Lintastotabuan.com -Menghadapi penerapan New Normal upaya mitigasi dan kesiapan tempat kerja seoptimal mungkin, sehingga dapat beradaptasi melalui perubahan pola hidup pada situasi COVID-19.
Dimulai dari Perkantoran Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lampung Barat, sebagai Pilot Projects new normal ditempat Kerja.
Memurut Kasat Pol-PP Lambar Haizarinsa, Pelaksanaannya sebagai berikut :
1. Aturan pembatasan Jarak, memberikan tanda khusus untuk pembatas jarak antar pekerja, mengatur jumlah pekerja yang masuk, meja dan tempat duduk kerja harus berjarak, mewajibkan selalu menggunakan masker.
2. Aturan minimalisir kontak masyarakat, menggunakan pembatas untuk perlindungan tambahan bagi pekerja, menerapkan metode pembayaran yang aman, membinasakan hidup bersih dengan selalu mencuci tangan dengan sabun.
3. Aturan mencegah kerumunan massa, mengendalikan jumlah pekerja/pelanggan yang masuk ke gedung/tempat kerja, menerapkan sistem antrian dengan jarak, memberi tanda dilantai untuk kepatuhan jarak fisik, menerapkan jam layanan sesuai kebijakan pemerintah setempat.
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lampung melakukan pengawasan dan pengecekan terhadap seluruh Pegawai, dan tamu yang akan berkerja dan berkunjung dikomplek perkantoran.
"Dimulai dengan pengecekan suhu tubuh dan penggunaan masker.
Tetap beraktivitas dengan menjalankan SOP Kesehatan,".(mery)
Berita Lambar
Berita Lampung
Dimulai dari Perkantoran Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lampung Barat, sebagai Pilot Projects new normal ditempat Kerja.
Memurut Kasat Pol-PP Lambar Haizarinsa, Pelaksanaannya sebagai berikut :
1. Aturan pembatasan Jarak, memberikan tanda khusus untuk pembatas jarak antar pekerja, mengatur jumlah pekerja yang masuk, meja dan tempat duduk kerja harus berjarak, mewajibkan selalu menggunakan masker.
2. Aturan minimalisir kontak masyarakat, menggunakan pembatas untuk perlindungan tambahan bagi pekerja, menerapkan metode pembayaran yang aman, membinasakan hidup bersih dengan selalu mencuci tangan dengan sabun.
3. Aturan mencegah kerumunan massa, mengendalikan jumlah pekerja/pelanggan yang masuk ke gedung/tempat kerja, menerapkan sistem antrian dengan jarak, memberi tanda dilantai untuk kepatuhan jarak fisik, menerapkan jam layanan sesuai kebijakan pemerintah setempat.
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lampung melakukan pengawasan dan pengecekan terhadap seluruh Pegawai, dan tamu yang akan berkerja dan berkunjung dikomplek perkantoran.
"Dimulai dengan pengecekan suhu tubuh dan penggunaan masker.
Tetap beraktivitas dengan menjalankan SOP Kesehatan,".(mery)
