ads

11 Maret 2020

Rijali Ajak Kolektor Capai Target Peningkatan Pembayaran Pajak

Rijali Ajak Kolektor Capai Target Peningkatan Pembayaran Pajak
BATU BARA, LintasTotabuan.com - Kepala Badan Pengelola Pajak Dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Batubara Rijali, SPd yang diwakili Sekretaris Syofyan Ery S.Sos, MM mengajak seluruh masyarakat untuk sadar dan taat membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2020 yang salah satu sumber peningkatan Pendapatan Asli Derah (PAD) berdasarkan Peraturan Bupati Batu Bara nomor 20 tahun 2020 tentang pelimpahan sebagian wewenang Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dari Bupati kepada Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kecamatan dan Pemerintahan Desa /Kelurahan di kabupaten Batubara.

Hal tersebut disampaikannya dalam acara Pembinaan dan Penyuluhan PBB dihadapan Pimpinan Perusahaan, Pimpinan Bank Sumut, Para Camat dan seluruh Kolektor sekabupaten Batubara, di Aula Gedung Sudjono Giatmo SMK Budhi Darma Indrapura Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatera Utara,  Rabu (11/3/2020) Pukul 09.30 Wib.

Lebih lanjut Rijali berpesan melalui Sekretarisnya mengajak kolektor lebih semangat lagi bekerja dalam upaya pencapaian target peningkatan pembayaran pajak bumi dan bangunan dalam menunjang laju pertumbuhan pembangunan di kabupaten Batubara.

Selanjutnya sebagai upaya BPPRD dalam pembinaan dan penyuluhan terhadap kolektor sengaja dihadirkan Narasumber penyampaian materi yakni Kabag Hukum Pemkab Rahmad Sirait, SH terkait Penyuluhan PBB yang ditinjau dari aspek hukum. 

Kabag Hukum Rahmad Sirait, SH menjelaskan bahwa Pajak Bumi dan Bangunan merupakan salah satu sumber pendapatan derah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintah daerah, dengan terbitnya Undang - Undang nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Derah dan Retribusi Daerah maka Pajak Bumi dan Bangunan yang awalnya menjadi pajak pusat dialihkan menjadi pajak daerah dan dikelola oleh daerah sehingga menjadi salah satu sumber pendapatan derah, "ujar Sirait (MA)