ads

05 Maret 2020

Polsek Kualuh Hulu Bersama Masyarakat Tangkap Pelaku Curat

Polsek Kualuh Hulu Bersama Masyarakat Tangkap Pelaku Curat
Rantauprapat, LintasTotabuan.com -Personel Polsek Kualuh Hulu bersama dengan masyarakat tangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yakni Rhomadan alias Madan (30), warga Dusun Sungai Dua Desa Kuala Bangka Kecamatan Kualuh di Dusun Pardomuan Nauli Desa Titi Payung Desa Sialang Taji Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kamis (5/3/2020) sekira pukul 01.30 WIB. 

Dasar penangkapan Laporan Polisi, nomor : LP / 56/ III /  2020 / SU / RES.LBH/ SEK KL.HULU tentang tindak pidana Pencurian tgl.5 Maret 2020 dengan korban Awaluddin (52), warga Dusun 1 Pardomuan Nauli Titi Payung Desa Sialang Taji Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara dengan kerugian
sekitar Rp. 300.000. 
"Benar tadi dini hari Tim bersama masyarakat menangkap pelaku curat," Ujar Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Ipda YH Gultom 

Kata Ipda YH Goltom, kronologis penangkapan bermula Kamis (5/3/2020) sekira pukul 00.10 WIB, piket unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu menerima informasi dari masyarakat tentang telah terjadinya pencurian disebuah rumah, kemudian team Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu mendatangi TKP dan bersama-sama dengan masyarakat melakukan pencarian disekitar TKP dan menemukan pelaku bersembunyi didalam kamar mandi di salah satu rumah warga. 

Selanjutnya team Unit Reskrim melihat ada sesuatu yang dibuang oleh tersangka, ternyata benda yang dibuang oleh tersangka adalah sebuah HP merek Nokia warna hitam, menurut pengkauan tersangka bahwa dirinya telah masuk kerumah korban melalui pintu belakang rumah yang tidak terkunci dan mengambil sebuah HP yang terletak dilantai ruang tamu rumah korban, lalu tersangka dan barang bukti diamankan ke mako Polsek Kualuh Hulu  untuk proses selanjutnya.(Uban)