Rantauprapat, LintasTotabuan.com - Kapolres Labuhanbatu, AKBP Agus Darojat hadiri sosialisasi Netralitas Aparatur Sipil Negara ( ASN) pada pemilihan Bupati dan wakil bupati Labuhanbatu selatan priode 2020, yang dilaksanakan di Aula Santun Berkata Bijak Berkarya (SBBK) Jln. Bukit Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Rabu (4/3/2020).
Sesuai dengan undang undang " Netralitas aparatur sipil negara (ASN) sudah diatur sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pilkada,"
Dalam aturan perundangan tersebut menyatakan seorang ASN harus netral dan tidak boleh terlibat dalam kampanye atau mempromosikan salah satu calon dalam pemilihan, meskipun demikian ASN tetap punya hak suara dalam memilih pada pelaksanaan Pilkada 2020 yang saat ini sudah dimulai tahapannya.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Agus Darojat mengharapkan melalui sosialisasi ini nantinya mampu menyamakan persepsi seluruh ASN, agar pelaksanaan pilkada di Labuhanbatu Selatan berjalan demokratis, aman dan lancar.
"ASN berperan penting dalam mewujudkan pemilu yang demokratis sekaligus bisa menumbuhkan kedewasaan berpolitik ASN sebagai pemilih", Ujar AKBP Agus Darojat.
Kegiatan sosialisasi tersebut dirangkai dengan Penadatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Berupa Tanah Dari Pemerintah Kabupaten Labusel Kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum, Polres Labuhanbatu, Badan Pertanahan Nasional, Badan Pusat Statistik.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu, Bupati Labusel, Kasdim 0209/LB ,Kabagren, Kasat Intelkam, Kasubbag Sarpas Polres Labuhanbatu. (Uban)
