BATU BARA, LintasTotabuan.com - Menindaklanjuti tujuh perintah harian Bupati Batu Bara Ir H Zahir M.AP yang salah satunya tertulis di poin nomor tujuh yakni Bekerjalah sesuai dengan Ketentuan peraturan perundang - undangan yang berlaku agar terhindar dari masalah hukum.
Hal tersebut disampaikan Camat Airputih, Riyadi SPd, MPd saat membuka acara penyuluhan dan Penerangan Hukum yang digelar oleh pihak Kejaksaan Negeri Batubara, dihadapan para Kepala Desa, para Lurah serta pegawai kecamatan terkait penggunaan anggaran di Aula Kantor Camat Airputih, Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatera Utara, Rabu (11/3/2020)
Lebih lanjut dikatakan Camat bahwa dengan adanya penyuluhan ini agar benar benar dipahami, tentunya kenali hukum dan jauhi hukuman, ujar Riyadi.
Sementara itu Kajari Batubara, Sajaen yang diwakili Kasi Intel Zefri Simamora selaku Narasumber menyampaikan materi bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan penyuluhan dan penerangan hukum terkait pencegahan korupsi dalam penggunaan anggaran dana desa/ kelurahan , APBD serta APBN agar terhindar dari hukuman, ungkap Simamora. (MA)
