BATU BARA, LintasTotabuan.com l Bupati Batu Bara diwakili Kepala Dinas Pendidikan menghadiri Musrenbang di Kecamatan Medang Deras, Kamis (30/01/2020) diareal kantor Desa Sei Raja Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatera Utara.
Dimana, Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) yang dilakukan sesuai dengan amanah Undang - undang Nomor 25 tahun 2004 serta dipertegas dengan Permendagri Nomor 86 tahun 2017 Tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah serta Surat Bupati Batu Bara Nomor 050/0223 tanggal 13 Januari 2020 Prihal Penyelenggara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Musrenbang Desa/ Kelurahan tahun 2020.
Bupati Batu Bara yang diwakili oleh Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Ilyas Sitorus dalam pidato tertulisnya mengatakan bahwa dalam pelaksanaan Musrenbang Rencana Kerja Pemerintahan Daerah (RKPD) bertujuan untuk menghimpun aspirasi dan harapan para pemangku kepentingan melalui pembahasan dengan pendekatan Terknokratis, Partisipatif dan Bottom Up Planning serta pendekatan Holistik - Tematik, Integratif dan Spasial yang akan dirumuskan sebagai masukan dan saran terhadap RKPD Kabupaten Batu Bara tahun 2020.
"Musrenbang Desa merupakan sarana/ Proses Bermusyawarah didalam masyarakat untuk menentukan arah pembangunan" Sampainya Ilyas.
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Sei Raja Wahid Iskandar Barus SPdi menyampaikan beberapa harapan diantaranya Pembangunan jalan utama Desa Sei Raja agar perputaran ekonomi masyarakat bisa bertambah seperti Panen padi, pada saat musim hujan mobil pengangkut padi sering terporot akibat jalan yang tidak mendukung.
" Insfratuktur Jalan Sangat vital buat masyarakat dalam perputaran ekonomi, Kami berharap Bupati dapat memproritaskannya nanti" harapnya Wahid. (MY)
