ads

31 Januari 2020

Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat Amankan Pria Jurtul

Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat Amankan Pria  Jurtul
Rantauprapat, LintasTotabuan.com l Nyambi menulis togel, Veri Imron Hutagaol (39), Karyawan PT Umbul Mas Wisesa ditangkap unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat di Desa Persiapan Tanjung Mulia Barat, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, kemarin Rabu (29/1/2020) sekira pukul 17.30 WIB. 

Dari tersangka petugas berhasil mengamankan (satu) unit handphone merek Nokia warna hitam, Uang Rp 25000 (dua puluh lima ribu rupiah dan (satu) buah buku tulis rekap angka angka.
"Benar, kemarin kami ada menangkap tersangka penulis togel", Ujar Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Eri Prasetiyo melalui Kanit Reskrim, Iptu Sahat Lumban Gaol. 

Kata Iptu Sahat Lumban Gaol, kronologis pengungkapan penangkapan penulis togel didapat informasi dri masyarakat bahwa belakang ini tersangka Veri Imron Hutagaol  menyambi sebagai tukang tulis judi tebak angka (Kim). 

Selanjutnya, saya beserta anggota tim unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat langsung mendatangi tempat yang diinformasikan oleh masyarakat tersebut, sesampainya di tempat, tim melihat tersangka sedang berdiri didalam warung rumahnya, kemudian tim langsung mengamankan tersangka dan menyuruh mengeluarkan handphone milik tersangka dari saku celana, kemudian tim memeriksa handphone di aplikasi folder kotak masuk handphone tersangka terdapat pesan singkat (SMS) berisikan angka-angka dari pemesan dan tim juga mengamankan sejumlah uang dari tersangka sebesar Rp 25000(dua puluh lima ribu rupiah) dari saku celana tersangka. 

Kepada petugas tersangka mengakui bahwa perbuatannya salah, dari interogasi singkat tersangka mengakui mengirimkan kembali angka-angka tersebut kepada seseorang yang diakui nya ber inisial  HR (sebagai bandar)  beralamat di Desa Malindo Bunut, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu.

Sehingga terhadap tersangka berikut barang bukti yang ada kaitannya dengan tindak pidana perjudian yang telah di lakukannya maka tersangka beserta barang bukti diamankan di Polsek Kampung Rakyat guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.(Uban)