Batu Bara, LintasTotabuan.com l Dalam rangka menciptakan suasana kondusif dan menghempang peredaran narkoba, Polres Batu Bara melalui Satnarkoba dan Sat Sabhara mengelar Razia di sejumlah hotel yang berada di Wilayah Hukum(Wilkum) Polres Batu Bara, (18/01/2020) Sabtu Malam.
Razia rutin operasi Polres Batu Bara dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Henry DB Tobing, KBO Narkoba IPTU Yaman, Kasat Sabhara AKP DP Sinaga dan beserta personil Satreskrim Polres Batu Bara.
Penyisiran dilakukan oleh Petugas Polres Batu Bara satu persatu Kamar Hotel, dimana dari kamar hotel Arkemo III berada dijalinsum Tanah Tinggi, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, dari kamar hotel tersebut petugas berhasil menjaring 6 yang bukan Pasangan Suami Istri(Pasutri) yang lagi asik didalam kamar berbuat mesum.
Polres Batu Bara terus melakukan penyisiran
Sampai ke Hotel Wilgan yang berada di Jalinsum Indrapura, Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara, disalah satu kamar hotel petugas mendapatkan 1 pasangan yang bukan Suami Istri(Pasutri) yang juga lagi asik didalam kamar hotel berbuat mesum, Pasangan yang bukan Suami Istri berada didalam kamar tidak mengenakan busana, Pada saat Pengerebekan oleh Petugas Polres Batu Bara wanita yang berada dikamar hotel tersebut harus memakai busana nya dikamar mandi hotel.
AKP DP Sinaga Kasat Sabhara didampingi Kasat Narkoba Henry DB Tobing mengatakan, razia yang digelar personil Polres Batu Bara merupakan Razia Rutin yang ditingkatkan biasa dilaksanakan pada jam rawan untuk mengantisipasi para tamu dipenginapan yang melakukan tindak pidana narkotika, pencurian dengan kekerasan atau juga prositusi. tidak luput juga petugas memeriksa barang bawaan tamu hotel, kartu tanda penduduk dan dokumen buku nikah.
" Ke 7 pasangan yang bukan suami istri langsung diboyong ke Mapolres Batu Bara untuk dilakukan pendataan, serta pembinaaan dan selanjutnya akan dipanggil pihak keluarga dan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi" Kata AKP Tobing.
" Dan yang status gadis atau lajang dipanggil orang tuanya, Sedangkan yang status menikah, akan dipanggil istri atau suami untuk menjeput mereka di Polres Batu Bara," ungkapnya AKP Tobing.
(5VF)
