Pesisir Barat, Lintastotabuan.com - Kepolisian Sektor Pesisir
Utara berhasil menangkap satu pelaku pencurian yang di lakuka oleh pelaku
dengan berpura-pura menanyakan foto seseorang.kemudian pelaku langsung
mengambil 2 unit Handphone yang ada dalam box depan motor korban.
Kapolsek Pesisir Utara AKP
Suhairi mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Hariyadi,S.IK.,M.H.
mengungkapkan, penangkapan terhadap pelaku Andika Satria Budi, (20), warga
Jalan Bumi Ayu Prum Depak RT/RW 009/001 Desa Bumi Ayu, Kecamatan slebar kota Bengkulu.
Telah mencuri 2 unit HP milik Korban Nadila Khoirun Nisa.
"Berawal pada minggu
(17/11/2019) sekira jam 12.30 wib. di jalan lintas Barat, Pekon Bambang,
Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat. telah terjadi pencurian berupa 1
unit Handphone merk Vivo warna putih, dan 1 unit Handphone merk xiaomi warna
putih.
Modus pelaku melakukan aksinya
dengan cara pelaku mendekati korban, kemudian menanyakan sesuatu kepada korban,
merasa kagok sehingga hampir terjatuh.pelaku langsung memepet korban dari
samping kiri yang pada saat itu 2 unit Hp ada dalam box motor sebelah
kiri.langsung diambil pelaku dan pergi meninggalkan Korban dengan membawa 2 HP
hasil curianya,”terang Kapolsek.
Dari tangan pelaku polisi
berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit Handphone merk Vivo warna
putih, 1 unit Handphone merk xiaomi warna putih, dan 1 unit speda motor Yamaha
Vixion warna merah dengan nomor Polisi BD 6237 WF yang di gunakan pelaku untuk
melakukan aksinya di amakan di mapolsek pesisir utara untuk proses penyidikan lebih
lanjut. (Mery/Rls)
