Way Kanan, Lintastotabuan.com - DPRD Way Kanan tunda Rapat Dengar Pendapat (RDP) Konplik Agraria lahan Masyarakat Kampung Gunung Sangkaran dengan PT, Bumi Madu Mandiri (BMM) di wilayah kecamatan Blambangan umpu Way Kanan.
Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Way Kanan Renaldi kepada Wartawaan mengatakan, hari ini Senin (16/12/2019) merupakan agenda heiring RDP terhadap PT.BMM dengan Eeng Cs terkait dugaan penguasaan wilayah Gunung Sangkaran oleh PT.BMM.
“Namun karena adanya salah satu saudara kita petinggi PT.BMM meninggal dunia RDP terpaksa kami tunda dan akan di laksanakan beberapa hari kedepannya, hal ini sudah kami komunikasikan kepada kedua belah pihak baik Reng cs ataupun PT.BMM terkait penundaan RDP”. Katanya. Senin (16/12/2019).
Lanjut Renaldi, heiring yang di jadwalkan beberapa hari lagi mudah mudahan RDP yang terakhir, karena beberapa poin permintaan Eeng cs sudah mereka susun terhadap PT.BMM, dan kami meminta agar Perusahan dapat mengaminin apa yang menjadi keinginanan Eeng cs. “Sehingga konplik dapat berakhir, karena bila mengacu pada data dukumen di lapangan jelas tanam tumbuh PT.BMM ada di wilayah Gunung Sangkaran”. Tegas Renaldi.
Tempat yang sama Ketua Komisi 1 DPRD Way Kanan Rozali usman SH membenarkan bila mana RDP terkait konplik lahan antara PT.BMM dan masyarakat kampung Gunung Sangkaran, kami tunda di karnakan adanya kabar duka dari PT.BMM. Ungkapnya.
Sementara Eeng Saputra perwakilan masayarakat Gunung Sangkaran mengucapkan banyak terima kasih dengan pihak DPRD dan Bupati Way Kanan yang telah berupaya dalam menyelesaikan konplik mereka dengan pihak perusahan.
“Saya yakin konplik lahan mereka dengan PT.BMM dapat menemui kata mufakat”. Kata Eeng. (*)
