ads

10 Desember 2019

BNNK Batu Bara Amankan 1, 3 Gram Shabu

BNNK Batu Bara Amankan 1, 3 Gram Shabu
BATU BARA, LintasTotabuan.com l
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BBNK) Batu Bara berhasil mengamankan 1,3 Gram Shabu beserta 2 lembar Kertas Tisu, 1 Unit Sepeda Motor Merk Vario BK 2647 OAD dari tangan tersangka " ZN" Warga Kuala Tanjung Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara pada hari Rabu tanggal 4 Desember 2019.

Kepala BNNK Batu Bara AKBP Zainuddin S.Ag, SH didampingi oleh Kompol Hendra pada Press Release, Selasa (10/12/2019) di Kantor BNNK Batu Bara menerangkan bahwa penangkapan terhadap "ZN" berdasarkan informasi dari masyarakat, selanjutnya Kasi Pemberantasan Kompol Hendra bersama dengan Anggota melakukan penyelidikan  serta Penangkapan.
Sebelumnya, Penangkapan dilakukan dengan cara menghampiri tersangka"ZN" di jalan Acces Road Inalum Kuala Tanjung Kecamatan Sei Suka, Batu Bara serta dilakukan penggeledahan terhadap " ZN" dan ditemui barang bukti Narkotika jenis Shabu seberat 1,3 Gram,  Selanjutnya, tersangka " ZN" digiring kekantor BNNK Batu Bara beserta barang bukti untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

" BNNK Batu Bara Bukan hanya melakukan Penangkap, tetapi bisa juga membantu untuk merehabilitasi bagi pencandu Narkotika " ungkap Zainuddin.

Tersangka "ZN" dikenakan Undang - Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1), Minimal 5 tahun Penjara.

(5VF)