BATU BARA, LintasTotabuan.com l
Berbicara mengenai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), perlunya penguatan kelembagaan PPID dalam rangka optimalisasi pelayanan informasi publik untuk mencapai pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel.
Hal tersebut dikatakan Bupati Batubara Ir H Zahir MAP dalam sambutannya dibacakan oleh Staf Ahli Pemerintah Kabupaten Batubara, Rinaldi, saat acara bimbingan teknis Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, di Aula Kantor Bupati Batubara, Kecamatan Lima Puluh, Selasa, (10/12/2019).
Ia mengatakan, saat ini masyarakat semakin kritis terhadap informasi yang disampaikan oleh pemerintah. Oleh karena itu, pelayanan informasi kepada masyarakat harus semakin terbuka. Kontrol sosial dari masyarakat berupa kritik memang dibutuhkan sebagai penyeimbang.
Menurutnya, Hal ini tentunya menjadi tantangan bagi PPID untuk mampu memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat dibidang data dan informasi. Sehingga tidak terjadi mis komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat. Ini penting untuk menjaga stabilitas daerah.
"Untuk itu, Pemkab Batubara menghimbau agar jajaran pemerintah kabupaten dapat bekerja maksimal untuk memberikan pelayanan terbaik kepada publik," katanya.
Sementara, Kabag Humas Pemerintah Kabupaten Batubara, Z Elwadip menuturkan, bimbingan teknis PPID Kabupaten Batubara bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan wawasan para personel yang berhubungan dengan pelayanan informasi dan dokumentasi, khususnya dalam penyusunan daftar infromasi yang dikecualikan, monitoring, evaluasi serta forum koordinasi antara PPID Utama dan PPID Pembantu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batubara.
Acara bimbingan teknis Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi tersebut, turut dihadiri narasumber yaitu ; Kepala Divisi Kelembagaan Komisi Informasi, Provinsi Sumatera Utara, Ramdeswati Pohan, dalam kesempatan itu ia menjelaskan tentang uji konsekuensi daftar informasi publik yang dikecualikan. Selanjutnya, Kasi Layanan Informasi Publik, Diskominfo Provinsi Sumatera Utara, Iwan Sutani Siregar, dirinya menjelaskan tentang keterbukaan informasi publik. (MA)
