ads

19 Desember 2019

BC Kuala Tanjung Musnahkan 225.588 BT Dan 91 BM

BC Kuala Tanjung Musnahkan 225.588 BT Dan 91 BM
BATU BARA, LintasTotabuan.com l
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Kuala Tanjung, Kamis (19/12/2019) memusnahkan  225.588 Batang Tembakau (BT) Dan 91 Botol Minuman (BM) mengandung Etil Alkohol yang dilakukan di halaman Kantor BC Kuala Tanjung.

Kepala Kantor BC Kuala Tanjung Yudhi Dharma Nauly dalam pers rilisnya menyampaikan hasil dari penindakan dibidang kepabean dan cukai Periode Januari 2018 sampai dengan Oktober 2019 dalam kegiatan penindakan yang dilakukan Operasi Patroli Darat Cukai dan Operasi Rokok Ilegal " Gempur Rokok Ilegal".

Melalui Operasi gempur demi tercapainya target Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) dalam penekanan peredaran rokok ilegal yang mulanya sebesar 7% diakhir tahun 2018 menjadi 3% diakhir tahun 2019.

Upaya lain juga dilakukan dalam menekan peredaran rokok ilegal dengan cara melakukan. Sosialisasi terkait Cukai pada masyarakat.

" Supaya masyarakat dapat mengenal ciri - ciri rokok ilegal dan tidak menjual maupun membeli rokok ilegal" Sampainya Yudhi.

Yudhi menerangkan bahwa Barang Kena Cukai (BKC) hasil tembakau dicegah karena dijual dengan tidak dilekati pita cukai, dilekati pita cukai palsu dan dilekati pita cukai salah peruntukan,  sedangkan untuk Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ditegah karena dijual oleh penjual eceran yang tidak memiliki Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai(NPPBKC).

" Nilai barang ditaksir sekitar Rp.72.572.330,- dan Potensi penerimaan negara akibat tidak terpungutnya Cukai, bea masuk dan Pajak Dalam Rangka Import(PDRI) sebesar Rp.82.300.920,- , belum termasuk kerugian Pajak Rokok daerah sebesar 10% " jelas Yuhdi.

Dimana, Sektor Cukai yang dibebankan kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai tahun 2020 meningkat sebesar 4,83% dari Rp.165.5 Triliun pada tahun 2019 menjadi Rp.173,5 Triliun dengan demikian pajak rokok 2020 sebesar Rp.17,35 triliun, peningkatan tersebut harus diimbangi dengan penguatan disektor pengawasan.

Bea Cukai Kuala Tanjung berkomitmen untuk melibatkan seluruh elemen yakni Pemerintah Daerah, Aparatur Penegak Hukum dan Masyarakat secara bersama - sama terlibat dalam pengawasan terhadap Import Ilegal dan Peredaran Barang Kena Bea Cukai ilegal.

(5VF)