ads

16 November 2019

Polsek Labuhan Ruku Mengamankan Seorang Pria Warga Tanjung Tiram

Polsek Labuhan Ruku Mengamankan Seorang Pria Warga Tanjung Tiram
BATU BARA, LintasTotabuan.com l

Kedapatan membawa satu paket kecil narkotika jenis Sabu, seorang nelayan dicokok petugas, Jumat (15/11/2019) sekira pukul 14.30 Wib. di Jln Solo Desa Suka Maju Kec. Tanjung Tiram Kab. Batu Bara. 

Kapolsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara AKP Selamat M, SH kepada wartawan, Jumat (15/11/2019) malam membenarkan pihaknya telah mengamankan SS (37) warga Gg Antara Desa Suka Maju Kec. Tanjung Tiram Kab. Batu Bara.

Dikatakan, tersangka dicokok Personil Lidik Polsek Labuhan Ruku Bripka M Ginting Dan Brigadir Kasno Suriadi berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat.

Menurut informasi yang diterima dari masyarakat tersangka diduga kerap membawa Sabu. Shabu tersebut diduga untuk dipakai sebelum menjalankan akrifitas melaut.

Saat ini tersangka berikut barang bukti 1  paket Sabu ukuran kecil diamankan di Polsek Labuhan Ruku guna proses lebih lanjut, dan segera dikirim ke Satnarkoba Polres Batu Bara. (MY)