Lampung Selatan,Lintastotabuan.com - Musyawarah Perencanaan
Pembangunan Desa (Musrenbangdes), Desa Sumur Kumbang Kecamatan Kalianda
Kabupaten Lampung Selatan, dilaksanakan untuk memantapkan kegiatan skala
prioritas yang akan dilaksanakan di tahun anggaran 2020, kegiatan tersebut
tersebut dilaksanakan di Aula Desa Sumur Kumbang Senin (11/11/19).
Berita Daerah
Berita Lampung
Lampung Selatan
Sebelum dilaksanakan kegiatan Musrenbangdes, Desa Sumur
Kumbang telah melaksanakan kegiatan Musyawarah Dusun (Musdus) untuk mengusulkan
program yang menjadi prioritas masing-masing dusun untuk dilaksanakan di tahun
anggaran 2020. Ada beberapa bidang kegiatan yang diusulkan melalui
MUSRENBANGDes, yaitu Bidang pembangunan, Bidang pemberdayaan, Bidang
Pembinaan
dan Bidang Pemerintahan yang bersumber dana dari ADD, DD dan APBD.
Dalam kegiatan tersebut, pemerintah Desa Sumur Kumbang juga
melakukan pemaparan pencapaian realisasi kegiatan yang dilaksanakan di tahun
anggaran 2019.
Mastur MS selaku Kepala Desa Sumur Kumbang menyampaikan
pemaparan realisasi yang telah dilaksanakan di tahun anggaran 2019, hal
tersebut dilakukan untuk keterbukaan publik agar masyarakat mengetahui
penggunaan dana ADD dan DD sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam mengawasi
pelaksanaan anggaran di setiap tahunnya.
Turut hadir dalam acara tersebut Camat Kalianda, Sekcam
Kalianda, UPT PU Kecamatan Kalianda, Kasi Ekobang kecamatan Kalianda,
Babinkamtibmas, Babinsa serta aparatur dan masyarakat Desa Sumur Kumbang.
Dalam sambutannya, Camat Kalianda menyampaikan "Saya
wajibkan kepada seluruh kepala desa untuk memaparkan anggaran dan kegiatan yang
telah dilaksanakan di setiap tahunnya, itu bertujuan agar masyarakat mengetahui
dan tidak menimbulkan pemikiran negatif tentang ADD dan DD terhadap pemerintah
desa yang ada" ungkap Zaidan. (red*)
