Lampung Barat, Lintastotabuan.com -- Dalam Operasi Cempaka
Krakatau 2019, yang sekarang ini sedang berlangsung, kini jajaran anggota
Polres Lampug Barat dan Posek jajaran terus melakukan sosialisasi salah satunya
melalui Banner yang di pasang di pekon-pekon oleh Polsek Jajaran terkait
himbauan penyerahan senjata api (Senpi) kembali membuahkan hasil.
Seperti Polsek Balik Bukit Polres Lampung Barat pada Selasa
(26/11/2019) menerima penyerahan 1 buah
Senpi Rakitan jenis Locok dari Warga kecamatan Balik Bukit yakni inisial WU,
(35), Kabupaten Lampung Barat. di terima langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Edward
Panjaitan mewakili Kapolsek Balik Bukit Iptu Samsul Bhari,SH. Mendampingi
Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Hariyadi,S.IK.,M.H. dan disaksikan 4
anggota Polsek Setempat,”jelas Kapolsek.
Masih jelas Kapolsek, senjata api dimaksud saat ini telah
diamankan di Polsek Balik Bukit dan kami mengucapkan terima kasih kepada warga
yang sudah sadar hukum telah sukarela menyerahkan Senpi tersebut.
Kami menghimbau kepada masyarakat yang masih menyimpan atau
memiliki agar segera menyerahkan ke Polsek Balik Bukit atau Kantor Polisi
terdekat baik itu di Pos Polisi atau kepada anggota Bhabinkamtibmas.
"Sekali Lagi di beritahukan kepada seluruh masyarakat
yang masih menyimpan senpi ilegal agar secara sukarela menyerahkan apabila
tidak di serahkan, akan berhadapan dengan hukum yang berlaku,"Terang
Kapolsek Rabu (27/11/2019) (Mery/Rls).

