Lampung Barat,Lintastotabuan.com - Kapolres Lampung Barat AKBP Racmat Tri
Hariyadi,S.IK.,M.H. membuka kegiatan Sosialisasi Hukum yang di selenggarakan
oleh Bag Sumda Polres Lampung Barat di aula Jananuraga dan di Ikuti Pejabat
Utama, Perwira anggota Polres dan Polsek Jajaran beserta Bhayangkari Sabtu 30/11/2019.
Materi sosialisasi tentang jeratan Hukum dan Upaya Polri
dalam menanggulangi berita Hoax dan ujaran kebencian. Sosialisasi dengan
pemateri Kasat Reskrim AKP Made Silpa Yudiawan,SH.S.IK. di wakilkan Kanit
Tipiter Ipda Juherdi dan nara sumber kedua Kasi Propam Ipda Arnis Deali
tersebut dimaksudkan untuk memberi pemahaman kepada personel Polres dan Polsek
Jajaran serta bhayangkari.
Perkembangan tehnologi sosialisasi tentang jeratan Hukum dan
Upaya Polri dalam menanggulangi berita Hoax dan ujaran kebencian. sekarang ini
kita hidup di dunia maya kehidupan sudah canggih dengan kemajuan elektronik dan
semua orang bisa memiliki smartphone berbagai aplikasi.
Hidup sekarang ini di era globalisasi, digital tentunya
bayak hal-hal yang terkait dengan potensi-potesi kerawanan timbul akibat
modernisasi, informasi dan teknologi tentunya pada saat ini nara sumber dapat
menyampaikan apa-apa saja yang bagus terkait perkembangan teknologi sekarang
ini,”terang Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Hariyadi,S.IK.,M.H. dalam
membuka kegiatan tersebut.
Harapan saya yang hadir di kegiatan ini dapat bisa mengambil
bagian terutama dalam menangkal berita Hoax yang ada di masyarakat. Karena di
hawatirkan akan timbul permasalahan. Kita harus sikapi bersama dan kita harus
bijak dalam media sosial apa lagi kita selaku aparat penegak hukum harus bisa
memilah mana yang harus bisa edukasi masyarakat mana yang baik dan benar,”jelas
Kapolres.
Harapan kapolres kapada peserta setelah kegiatan ini peserta
pulang membawa bekal dan bisa mensosialisasikan kepada keluarga dan masyarakat
Kabupaten Lampung Barat dan Kabupaten Pesisir Barat untuk bijak dalam
menggunakan Medsos. (Meri/Rls)
