ads

13 November 2019

16 Kali Beraksi, Akhirnya Spesialis Pencuri Sepeda Motor Ini Ditangkap Unit Resum Polres Labuhanbatu

16 Kali Beraksi, Akhirnya Spesialis Pencuri Sepeda Motor Ini Ditangkap Unit Resum Polres Labuhanbatu
Rantauprapat, LintasTotabuan.com l

Setelah 16 kali beraksi, Akhirnya spesialis pencuri sepeda motor, berstatus residivis, berhasil ditangkap personil Unit Resum Sat Reskrim Polres Labuhanbatu, Minggu (10/11/2019) sekira pukul 18.30 Wib, di Jalan MH Thamrin Rantauprapat.

Penangkapan tersangka berinisial  NG, lk, 31 tahun, pekerjaan supir, warga Lingkungan Bangun Sari 2 Kel. Negeri Baru Kec. Bilah Hilir, Kab Labuhanbatu, dipimpin Kanit Resum Ipda Gunawan Sinurat, SH,MH.

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Jama Kita Purba melalui Kanit Resum Ipda Gunawan Sinurat, SH, MH membenarkan penangkapan tersangka.

Menurut Kanit Resum Ipda Gunawan Sinurat, SH, MH, penangkapan tersangka berdasarkan laporan polisi nomor LP / 996 / XI / 2019 / SPKT RES-LB, tgl. 05 Nopember 2019, atasnama pelapor Sukasdi Rangkuti, dan laporan polisi nomor LP / 957 / X / 2019 / SPKT RES-LB, tgl.30 Oktober 2019, atas nama pelapor Ferianto. 

Kanit Resum Ipda Gunawan Sinurat, SH, MH menyebutkan, tempat kejadian di Jalan Haji Adam Malik Kel. Padang Bulan Kec. Rantau Utara Kab. Labuhan Batu dan Komplek Pajak Glugur Kel. Sirandorung Kec. Rantau Utara Kab. Labuhanbatu. 

Adapun waktu kejadian, Selasa (05/11/2019) sekira pukul 03.00 Wib dan Rabu (23/11/2019) sekira pukul 03.40 Wib.

Dalam penangkapan tersangka ini, turut pula diamankan 1 unit spm Honda CRF Trail warna merah putih BK 5341 YBL.

Sedangkan kronologi kejadian menurut Kanit Resum Ipda Gunawan Sinurat, SH, MH, Selasa (5/ 11/2019) sekira pukul 03.00 Wib, telah terjadi pencurian spm Honda CRF Trail BK 5341 YBL, di teras rumah Jalan H Adam Malik Kel. Padang Bulan Kec. Rantau Utara, dlm keadaan stang terkunci. 

Sementara kronologi penangkapan dari hasil lidik di lapangan dan introgasi saksi-saksi diketahui kalau pelakunya tersangka NG, warga Kec. Bilah Hilir. Dan Minggu (10/11/2019) sekira pukul 18.30 Wib, Unit Resum dipimpin Kanit Resum Ipda Gunawan Sinurat, SH, MH, berhasil menangkap tersangka NG di Jalan MH. Thamrin Kec. Rantau Utara. 

Menurut Kanit Resum, dari hasil introgasi diketahui bahwa, Tsk melakukan pencurian sepeda motor tsb bersama dengan 2 temannya bernama berinisial M dan A masih DPO. Tsk melakukan pencurian tsb dengan cara mencongkel lubang kunci kontak dengan menggunakan kunci T. Tsk adalah resedivis, sebelumnya sudah pernah 1 kali masuk penjara karena melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor.

Tsk juga sebelumnya sudah pernah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 15 kali di wilkum Polres Labuhan Batu dan 1 kali di wilkum Polres Tapsel, yaitu sebagai berikut :

1) Perumahan Kebun PT HIP Kec. Torgamba Kab Labusel / 1 unit spm Honda Supra X 125 warna merah.
2) Perkampungan Kelompok Tani Desa Teluk Panji Kec. Kampung Rakyat Kab. Labusel / 1 unit spm Honda Supra X 125 warna kuning hitam.
3) Desa Lohsari 1 Kec. Kampung Rakyat Kab. Labusel / 1 unit spm Honda Revo Absolute warna hitam.
4) Desa Ujung Padang Kec. Silangkitang Kab. Labusel / 1 unit spm Honda Supra X 125 warna biru hitam.
5) Dekat rumah makan PT. ALS, Kel. Perdamean Kec. Rantau Selatan Kab. Labuhan Batu / 1 unit spm Honda Beat warna biru putih.
6) Dekat Pekan Desa Tanjung Harapan Kec. Pangkatan Kab. Labuhan Batu / 1 unit spm Honda Revo Absolute warna hitam.
7) Perladangan Dsn Sei Piandang Ds. Sei Tarolat Kec. Bilah Hilir Kab. Labuhan Batu / 1 unit spm Honda Supra X 125 warna merah.
8) Kampung Nanas Desa Sei Kasih Kec. Bilah Hilir Kab. Labuhan Batu / 1 unit spm Honda Supra X 125 warna merah hitam.
9) Areal perkebunan kelapa sawit PT. HSJ Kec. Bilah Hilir Kab. Labuhan Batu / 1 unit sepeda motor Honda Revo warna hitam.
10) Perumahan karyawan Afd 4 PT. Cisadane Sawit Raya Kec. Bilah Hilir Kab. Labuhan Batu / 1 unit spm Honda Revo warna hitam.
11) Areal perkebunan PT. Citra Sawit Mandiri Kec. Panai Tengah Kab. Labuhan Batu / 1 unit spm Honda Revo warna hitam.
12) Pasar Bilah Kampung Mesjid Kec. Kualuh Hilir Kab. Labuhan Batu / 1 unit spm Honda Supra X 125 warna merah.
13) Perkampungan Dsn 1 Desa Simonis Kec. Aek Natas Kab. Labura / 1 unit spm Honda Revo warna hitam.
14) Perkampungan Dsn Bendungan Desa Sei Raja Kec. NA IX - X Kab. Labura / 1 unit spm Honda Beat warna merah putih.
15) Desa Kampung Baru Kec. Bilah Barat Kab. Labuhan Batu / 1 unit spm Honda Vario 125 warna hitam.
16) Gunung Tua Kab. Paluta / 1 unit spm Honda Supra X 125 warna kuning hitam.

Saat ditangkap, dari tersangka disita barang bukti berupa 1 unit spm Honda CRF Trail BK 5341 YBL berwarna merah putih. 

"Untuk proses hukum lebih lanjut, tsk dan barang bukti diamankan di Polres Labuhanbatu", ujar Kanit Resum Ipda Gunawan Sinurat, SH,MH. ( Uban)