ads

18 Oktober 2019

Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Tangkap Dua Warga Aek Kanopan

Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Tangkap Dua Warga Aek Kanopan
Rantauprapat, LintasTotabuan.com l

Dua warga Aek Kanopan yakni BP (38), beralamat di Lorong I Wonosari, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara dan PT (29), beralamat di Stasiun Kereta Api, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, ditangkap personel Polsek Kualuh Hulu karena mencuri sepeda motor di Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara. Jumat (18/10/2019).

Dasar penangkapan Laporan Polisi No : LP/173/VII/2019/TAPSEL/TPS. BOLAK/ SUMUT
tanggal 23 Juli 2019  An. Abidin Saleh Rambe dan. Permohonan bantuan penangkapan dari Polsek Padang Bolak An.BRIPKA. JULPIKAR SIREGAR.
"Benar tadi malam sekitar pukul 21.30 WIB, Kanit Reskrim bersama personel mengamankan tersangka 480," Ujar Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Asmon Bufitra kepada wartawan melalui seluler.

Kata AKP Asmon Bufitra, berbekal permohonan bantuan penangkapan dari Polsek Padang Bolak, Kanit Reskrim, Iptu OR Tambunan bersama Tim melakukan upaya-upaya Lidik terhadap pelaku yang diduga berdomisili di daerah Aek Kanopan. Dari hasil pengembangan, Tim berhasil mengamankan 2 (dua) orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut dan menyita barang bukti 1(satu) unit sepeda motor Honda Beat warna Merah les putih tanpa Plat.(Uban)