ads

16 Oktober 2019

Unit Resum Polres Labuhanbatu Tangkap Penulis Togel, Bandar DPO

Unit Resum Polres Labuhanbatu Tangkap Penulis Togel, Bandar DPO
Rantauprapat, LintasTotabuan.com l

Tim II Unit Resum berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial SR (50), warga Dusun Haloban, Desa Sibargot, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, pelaku tindak pidana Perjudian jenis Kim / Hongkong, sementara bandarnya DPO. Rabu (16/10/2019)

Petugas menyita barang bukti dari tersangka, 1 unit HP merk Hammer warna putih, 1 buah buku tulis yang berisi angka pasangan judi Kim, 1 lembar kertas yang berisi catatan angka keluar judi Kim, Uang sebesar Rp. 115.000 dan 1 buah pulpen.
"Benar tadi malam, kami menangkap penulis Togel dan bandarnya DPO," Ujar Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Jama Kita Purba melalui Kanit Resum, Ipda Gunawan Sinurat.

Kata Ipda Gunawan Sinurat, penangkapan bermula pada hari Selasa (15/10/2019) sekira pukul 21. 00 WIB, berawal dari informasi masyarakat, Tim II unit Resum dipimpin olehnya melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana perjudian jenis Kim / Hongkong di Dusun Padang Haloban, Desa Sibargot, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu.

Dari hasil introgasi petugas, tersangka mengaku bernama Sonang Rambe, tersangka menjual nomor judi Kim tsb sejak 2 bulan yg lalu, tersangka pun, memperoleh penghasilan sebesar 20 persen dari total omset setiap hari. 
d) Tsk menyetorkan uang dan rekap nomor kepada seorang laki-laki bernama J. 

Selanjutnya tim langsung melakukan pengembangan ke rumah J namun tidak dpt ditemukan keberadaannya, lalu tersangkat dan barang bukti dibawa ke Polres Labuhanbatu guna proses sidik.(Uban)