ads

24 Oktober 2019

Polsek Labuhan Ruku Tangkap Tersangka Miliki Sabu

Polsek Labuhan Ruku Tangkap Tersangka  Miliki Sabu
Tersangka YS saat diamankan di Polsek Labuhan Ruku (foto /ist) 
BATU BARA, LintasTotabuan.com l

Personil Lidik Polsek Labuhan Ruku dipimpin Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Ipda J. Sitinjak menangkap tersangka berinisial YS (32) warga  Gg. Tiger Dsn. VI Desa Ujung Kubu Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batu Bara, Rabu (23/10/2019) sekira pukul 21.00 Wib.

Tersangka yang ditangkap di Dsn. III Ds. Ujung Kubu Kec. Nibung Hangus Kab. Batu Bara karena kedapatan memiliki atau menguasai 2 paket kecil Narkotika jenis sabu sabu.

Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Selamat M, SH, Kamis (24/10/2019) membenarkan penangkapan tersangka berkat informasi dari masyarakat, Rabu (23/10/2019) malam  yang diterima Personil Lidik Polsek Labuhan Ruku.

Informasi tersebut menyatakan  ada seorang laki-laki dengan ciri-ciri  yang sudah dikantongi petugas sedang memiliki dan menguasai Narkotika jenis Sabu sabu.

Mendapat informasi tersebut Personil Lidik Polsek Labuhan Ruku dipimpin Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Ipda  J. Sitinjak berangkat ke TKP dan melakukan pengintaian.

Setelah melihat orang yang dicurigai, petugas langsung  melakukan penangkapan dan penggeledahan.

Dari penggeledahan ditemukan barang bukti 2 paket kecil Narkotika jenis Sabu sabu, 1  buah HP  warna merah, 1 buah pipet berbentuk skop dan Uang sebesar Rp. 100.000,-

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti  diamankan ke Polsek Labuhan Ruku guna proses lebih lanjut, dan segera dikirim ke Satnarkoba Polres Batu Bara. (MY)