ads

27 Oktober 2019

Polsek Labuhan Ruku Dipimpin Kanit Reskrim Ipda J. Sitinjak Tangkap Seorang Pria Bawa Sabu

Polsek Labuhan Ruku Dipimpin Kanit Reskrim Ipda J. Sitinjak Tangkap Seorang Pria Bawa Sabu
Tersangka berinisial K berikut barang bukti sabu yang dimilikinya saat diamankan di Polsek Labuhan Ruku (foto /ist) 

BATU BARA, LintasTotabuan.com l

Polsek Labuhan Ruku Polres Batubara  menangkap seorang pria yang sedang melintas membawa sabu berinisial  K (30)  seorang buruh tani ngomben warga Dusun IX Desa Sei Balai Kec. Sei Balai Kab. Batu Bara di Simpang Tembok Dusun V Desa Lima Laras Kec. Nibung Hangus Kab. Batu Bara. Sabtu (26/10/2019) sekira pukul 21.00 Wib. 

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Selamat M, SH, Minggu (27/10/2019) mengatakan, Penangkapan tersangka mendapat informasi dari masyarakat  bahwa ada dua laki-laki membawa Narkotika jenis sabu. Keduanya diinformasikan akan melintas dari Tanjung Tiram menuju Desa Sei Balai melewati Simpang Tembok.

Mendapat informasi tersebut personil Lidik Polsek Labuhan Ruku dipimpin Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Ipda J. Sitinjak  melakukan pengintaian dan pengendapan.

Berselang kurang lebih satu jam kedua orang yang dicurigai tersebut melintas dan langsung dilakukan penyetopan.

Saat penangkapan kata Kapolsek, personil Lidik Polsek Labuhan Ruku hanya dapat mengamankan satu orang sedangkan rekannya berhasil meloloskan diri.

Setelah dilakukan penggeledahan badan ditemukan 1  paket kecil Narkotika jenis Sabu di saku celana belakang sebelah kiri.

Selanjutnya tersangka  berikut barang bukti diamankan ke Polsek Labuhan Ruku, dan segera dikirim ke Satnarkoba Polres Batu Bara, guna proses lebih lanjut. (MY)