BATU BARA, LintasTotabuan.com l
Batu Bara
Berita Daerah
Berita Sumut
Berita Terkini
Headline
Kantin di komplek perusahaan PT Multi Mas Nabati Asahan Desa Kuala Tanjung Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara dipasang stiker segel tidak membayar pajak, oleh petugas Dinas BPPRD Batu Bara, Senin (28/10/2019).
Dikatakan Tim Badan Pengelola Pajak Dan Retribusi Daerah (BPPRD) melalui Kasie Pendataan dan Penagihan Zailani, pengelola kantin dinilai tidak mengindahkan panggilan BPPRD.
Dikatakan Zailani pihaknya terpaksa memasang stiker segel karena pihak pengelola kantin dinilai tidak kooperatif, terkesan di bola - bola oleh pengusaha.
Ditambahkan Zailani, pihaknya telah berulang kali menyurati pengusaha yang membandal membayar pajak.
"Mereka telah berulang kali disurati namun tidak mau datang. Akhirnya kita terpaksa menyegel usahanya", ujar Zailani.
Humas PT Multi Mas Nabati Asahan Kuala Tanjung M. Rasyid melalui seluler menjelaskan, kantin yang berada di komplek perusahaan tidak dikelola perusahaan namun dikelola pihak ketiga.
Dikatakan Rasyid, kantin tersebut diusahai PT Kuala Cemerlang dengan pengelola Jaya Tarigan warga Desa Kuala Tanjung.
Pihak pengusaha kantin tak satu pun bersedia menjumpai petugas BPPRD Batu Bara.
Gedung Kantin Karyawan yang berada di kawasan PT MNA di tempel stiker yang bertuliskan " Usaha ini Belum Membayar Kewajiban Daerah, " terpasang persis di samping pintu masuk kantin.
Selain ke Multi Mas, tim juga menyisir seluruh usaha-usaha besar di Kecamatan Sei Suka dan Kecamatan Air Putih.
Selain kantin di komplek PT. Multi Mas Nabati Asahan, segel yang sama dipasang di usaha Pizza Mama Zetta di Jalinsum Desa Titi Payung Kecamatan Air Putih.
Juga ponsel yang berlogo OPPO di Indra Pura dipasangi stiker segel oleh tim. Selain itu satu toko elektronik Cinta di depan pasar Delima Indrapura mendapat perlakuan sama.
Dalam waktu dekat BPPRD Batu Bara segera menyurati Satpol PP Batu Bara untuk menindak pengusaha yang tidak bayar pajak ke Pemkab Batu Bara termasuk Kantin Karyawan milik PT Kuala Cemerlang yang berada di kawasan PT MNA Kuala Tanjung. (MY)
